Tidak Perlu ke Kantor Samsat Lagi, Pajak Ratusan Ribu Kendaraan Bisa Dibayar secara Online
E-Samsat merupakan alternatif layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui 38 ribu jaringan ATM Bank
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Pembayaran pajak tahunan Sambara juga dikembangkan melalui market place seperti Tokopedia, Bukalapak, Kaspro atau PPOB (Payment Point On Line Banking) di beberapa Bumdes yang telah bekerjasama dengan Bapenda.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses seluas-luasnya channel pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan dimana pun termasuk lewat apapun,” ungkap Kepala Bapenda.
Saat ini Bapenda Jabar bekerjasama dengan BJB sedang menyiapkan akses pembayaran melalui QRIS maupun Virtual Account yang dibuka dalam aplikasi Sambara untuk mendukung metode pembayaran nontunai yang selama ini ada.
Baca juga: Masih Ada Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung, Ini Syaratnya Bagi Pemilik Kendaraan
“Fintech berkembang sangat pesat, dan respon masyarakat sangat cepat dalam penggunaan teknologi ini, sehingga Pemerintah perlu menyesuaikan dengan perkembangan fintech dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak masyarakat” tambahnya.
Walaupun e-Samsat atau Sambara menjadi strategi utama dalam meningkatkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, untuk beberapa daerah di Jawa Barat pelayanan pembayaran pajak tetap disediakan melalui pelayanan langsung dalam bentuk pelayanan samsat induk di 34 lokasi, pelayanan samsat outlet/kios sebanyak 87, samsat keliling 136 unit kendaraan yang melayani mendekati kepada masyarakat.