Pendopo Kota Banjar Terbakar

Pelaku Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar Ditangkap Berkat Ini, Beraksi dalam Waktu 4 Menit Saja

Berdasarkan waktu di CCTV, terpantau pukul 03:30 WIB yang bersangkutan melintas menuju ke pendopo kemudian pukul 03:35 WIB pelaku kembali lagi.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Padna
Pelaku pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar saat konferensi pers di depan kantor Satreskrim Polres Banjar 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan, sebelum penangkapan pelaku pembakaran Pendopo Wali Kota Bnanjar, pertam, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.

Setelah itu, bertambah menjadi 6 saksi.

"Sebelum kita melakukan penangkapan, kita memeriksa 8 orang saksi. Jadi, sudah 8 orang saksi sebelum melakukan penangkapan," ujar Bayu kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers di depan kantor satreskrim polres Banjar, Kamis (27/10/2022) pagi menjelang siang.

Kemudian, setelah pihaknya melakukan penangkapan, saksi yang diambil keterangannya sejumlah 10 orang.

"Jadi, bertambah menjadi 10 orang Saksi yang kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Kemudian, upaya yang dilakukan oleh satreskrim polres Banjar untuk mengungkap perkara ini pihaknya mengumpulkan beberapa bukti-bukti yang ada di lapangan.

"Satu hal yang menjadi petunjuk kita, yakni kita mengambil CCTV di sebelah pendopo. Ada 2 CCTV yang bisa kita ambil, sehingga kita mendapatkan petunjuk," ujarnya.

Petunjuk pertama, terkait dengan pakaian yang digunakan (switer hitam bergambar warna putih) dan celana pendek.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar Ditangkap, Dua Kakinya Luka Bakar

Kemudian, yang kedua dari petunjuk CCTV disitu memperlihatkan pada saat pelaku berangkat ke pendopo itu membawa 2 tentengan (botol bahan bakar minyak) dan menggunakan sepatu.

"Tapi 4 menit berselang, pelaku berada di pendopo tidak lebih dari 3 sampai 4 menit saja," ucapnya.

Karena berdasarkan waktu di CCTV, terpantau pukul 03:30 WIB yang bersangkutan melintas menuju ke pendopo kemudian pukul 03:35 WIB pelaku kembali lagi.

"Jadi, tidak lebih dari 5 menit dari lokasi CCTV. Artinya, bahwa pelaku berada di pendopo itu tidak akan lebih dari 4 menit. Begitu cepatnya pelaku melakukan tindakan," kata Bayu.

Kemudian, bukti petunjuk lainnya adalah pada saat pelaku menyelesaikan tindakannya, tertangkap di CCTV bahwa pelaku tidak menggunakan sepatu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved