Kabar Seleb
Akhirnya Nikita Mirzani Pasrah Ditahan 20 Hari ke Depan, Tak Lagi Nangis, Singgung Hukuman Tuhan
Pada akhirnya Nikita Mirzani pasrah ditahan 20 hari ke depan buntut laporan Dito Mahendra, singgung hukuman Tuhan
TRIBUNJABAR.ID - Pada akhirnya Nikita Mirzani pasrah ditahan 20 hari ke depan buntut laporan Dito Mahendra.
Meski begitu, Nikita ungkap pernyataan singgung hukuman Tuhan yang akan turun tangan.
Baru-baru ini, Nikita Mirzani histeris menangis saat akan ditahan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebelumnya ia sempat dibebaskan, kini Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.
Ia resmi ditahan di Rutan Serang Banten mulai hari ini, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: VIDEO - DETIK-DETIK Nikita Mirzani Ditahan, Sempat Histeris! Ngamuk, Melawan dan Menolak Ditahan
Nikita ditahan terkait kasus UU ITE dan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Alhasil, bintang Comic 8 resmi menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Awalnya, Nikita Mirzani histeris dan menangis saat tahu dirinya akan ditahan.
Hanya saja kondisinya kini telah berubah.
Sang pengacara, Fachmi Bachmid mengabarkan jika kliennya sudah bisa tertawa.
Bahkan Nikita pasrah ditahan 30 hari ke depan.
Selain itu, Nikita juga memilih menyerahkan kasus ini pada Tuhan.
Ia menyinggung hukuman Tuhan yang akan membantunya untuk mengadili orang-orang zalim terhadapnya.
"Dia ketawa, setelah itu dia bilang 'biar hukum Allah yang turun tangan' itu aja yang dia sampaikan," kata Fachmi, dilansir Tribun Style dari YouTube Hitz Infotainment pada Rabu, 26 Oktober 2022.
"Beliau yakin bahwa siapapun yang mendzolimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan dan menyelesaikan," tambahnya.
Terkait Nikita berteriak histeris saat digiring petugas Kejari Serang Kota untuk masuk ke mobil tahanan, Fahmi pun ikut angkat bicara.
Menurutnya, kejadian itu dianggap tak adil oleh Nikita.
Sebab, janda 3 anak itu merasa selalu diperlakukan tak layak terkait kasus hukum yang dijalaninya saat ini.
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Karena dia merasa pada saat tengah malam didatangi ke rumah, digrebek segala macam.
Setelah itu ditangkap di mall tapi tidak ditahan," terang Fachmi.
"Dia bilang 'bang, saya akan berdoa biar Allah yang turun tangan. Itu aja," tukasnya.
Baca juga: KONDISI Terkini Nikita Mirzani yang Ditahan di Rutan Serang, Tidur di Sel Bersama 8 Tahanan Lain
Nikita Mirzani harus berbagi ruang bersama 8 tahanan lain
Artis Nikita Mirzani saat ini telah mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, sejak Selasa, (26/10/2022) malam.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 25 Oktober-13 November 2022.
Rupanya, janda tiga anak itu tidak tidur sendirian di kamar selnya.
Diketahui, Nikita Mirzani tidur di sel bersama dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Hal itu diungkap oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno.
Dia mengatakan, Nikita sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang.
Juno juga menjelaskan penahanan Nikita Mirzani berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).
Juna menyampaika, fasilitas yang diterima Nikita sama dengan WBP lainnya.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.
Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar untuk serta kebutuhan sehari-hari semuanya ada.
"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ungkapnya.
Suasana di dalam sel berjalan normal, Nikita bersosialisasi dengan semuanya.
"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya.
Di dalam, Nikita tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya sudah serahkan kepada pengacara Nikita.
"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.
Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Anak Gadisnya Dijemput Putra Olla Ramlan, Ketar-Ketir Anaknya Sudah Pacaran
"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.
Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.
"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.
Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.
(TribunStyle/Putri , TribunBanten/mildaniati)
Artikel ini diolah dari TribunBanten.com dengan judul 8 WBP Jadi Teman Sekamar Nikita Mirzani saat Mendekam di Rutan Kelas IIB Serang