Penusuk Bocah di Cimahi Ditangkap
Penampakan Pemuda yang Habisi Bocah Cimahi yang Baru Pulang Ngaji, Dia Baru Berusia 22 Tahun
Tersangka pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical dan ternyata dia baru berusia 22 tahun, beda 10 tahun dengan korbannya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Berikut update kasus pembunuhan di Cimahi atau kasus penusukan bocah SD di Cimahi yang baru pulang mengaji di Masjid At-Taqwa, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di gang yang tak jauh dari rumahnya yang berlokasi di kawasan RT 06, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi.
Tersangka pelaku penusuk bocah di Cimahi itu akhirnya tertangkap.
Tersangka pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical dan ternyata dia baru berusia 22 tahun, beda 10 tahun dengan korbannya.
Ical ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, pada Minggu (23/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Ical menusuk bocah perempuan tersebut, korban saat itu sepulang dari mengaji.
Seusai ditusuk, tampak dari rekaman CCTV, Ical melarikan, sementara korban akhirnya meninggal dunia lantaran kehabisan darah.

Tampak Polda Jabar membagikan foto tersangka pembunuhan bocah di Cimahi tersebut.
Pelaku merupakan pria kelahiran Bandung, 22 Maret 2000.
Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar sebelumnya mengatakan tersangka sudah teridentifikasi berdasarkan hasil kesesuaian dari beberapa data, informasi dan alat-alat bukti.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Penusuk Bocah di Cimahi, Hari Ini Rilis di Polres Cimahi
"Sehingga disimpulkan tersangka inilah (Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical) sebagai pelakunya," ujar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (24/10/2022).
Dalam foto serta identitas pelaku yang beredar bertuliskan ciri-ciri pelaku.
Yakni tinggi badan kurang lebih 160 cm, perawakan badan kurus, warna kulit putih.
Serta rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertatto batik.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap.