Kasus Gagal Ginjal Akut

16 Anak Penderita Gangguan Ginjal Akut di Jabar Meninggal, Data Kemenkes dan IDAI Pusat Lebih Banyak

Hingga Minggu (23/10), Dinas Kesehatan Jabar mencatat, jumlah penderita gangguan ginjal akut sudah menjadi 33 anak, atau bertambah delapan orang

Instagram BPOM_RI
Rilis BPOM soal temuan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman. (Instagram BPOM_RI) 

Piprim mengatakan, sekalipun pasien-pasien ini telah melakukan cuci darah, etilen glikol itu tetap ada dalam darah mereka.

"Nah dari bukti inilah kemudian kecurigaan kepada intoksikasi itu mengemuka," tutur Piprim. "Apalagi kematiannya sudah sangat tinggi di atas 50 persen, ya sekitar 55 persen. Kita enggak mau ada lagi banyak jatuh korban anak-anak yang kita sayangi semua."

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan selain etilen glikol/ethylene glycol dan dietilen glikol/diethylene glycol, zat kimia berbahaya lainnya yang juga mereka temukan pada pasien balita yang mengalami gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal adalah ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Ketiga zat kimia ini, ujar Siti, merupakan impurities atau ketidakmurnian dari zat kimia yang tidak berbahaya. Polyethylene glycol sendiri sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.(tribun netwrok/syarif abdussalam/fit/wly)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved