Kasus Gagal Ginjal Akut
Sudah 133 Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut, Memburuk dengan Cepat Setelah 5 Hari
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemburukan pada pasien gangguan ginjal akut ini berlangsung sangat cepat.
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG," kata Joesoef dalam keterangannya, Jumat (21/10).
PT Konimex, ujar Joesoef, selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," ujar Joesoef.
Menyusul perintah penarikan lima obat sirup dari BPOM dan imbauan penghentian semua obat berbentuk sirup dari Kemenkes, hampir semua apotek dan toko obat di Jabar sudah tak lagi memajang obat-obatan sirup mereka di etalase. Sebagian apotek yang memajang tak lagi melayani penjualan.
"Belum tahu sampai kapan. Yang jelas kami menunggu keputusan Kemenkes selanjutnya. Sekarang kami mencoba alihkan ke tablet, bila anak-anak disarankan ke puyer," ujar asisten apoteker apotek Cibeunying, Kota Bandung, Nurbeti, kemarin. Hal serupa juga dilakukan apotek-apotek lainnya, termasuk Apotek Bagdja Farma di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.
"Begitu dilarang, kami juga langsung tidak lagi menjual obat sirup dan sementara ditutup saja etalasenya," ujar Diah, karyawan Apotek Bagdja Farma.
Apotek tersebut, bahkan langsung menutup etalase yang berisikan obat sirup dengan kardus agar tidak terlihat oleh pelanggan.
Hal serupa juga dilakukan Usep Supriadi, penanggung jawab Apotek Reza di kecamatan yang sama. Sejak Kemenkes melarang penjualan obat sirup, mereka langsung menyimpan obat sirupnya, tidak lagi dipajang di etalase.
"Saat ini memang disimpan dan tidak diperjualkan dahulu karena ini memang perintah dari Kemenkes," ujarnya.(tribunnetwork/nandri prilatama/deanza)