Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Ciamis, Bupati Herdiat Raih Penghargaan Lencana Bhakti dari Kemendes
Dari 258 desa di Kabupaten Ciamis dan tersebar di 27 kecamatan, sejak tahun 2020 atau dua tahun lalu sudah tidak ada yang kategori desa tertinggal.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Dari 258 desa di Kabupaten Ciamis dan tersebar di 27 kecamatan, sejak tahun 2020 atau dua tahun lalu sudah tidak ada yang kategori desa tertinggal.
Sebaliknya, desa yang ada adalah desa dengan status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.
Pada tahun 2021 jumlah desa mandiri di Ciamis sebanyak 45 desa. Namun pada tahun 2022 bertambah jadi 116 desa.
Sedangkan kategori desa maju tahun 2021 sebanyak 120 desa. Dan tahun 2022 tinggal 107 desa yang berkategori desa maju.
Dan tahun 2021 jumlah desa berkembang tercatat sebanyak 95 desa, namun pada tahun 2022 tinggal 35 desa yang masih kategori desa berkembang. Selebihnya sudah naik jadi desa dengan kategori maju. Dan tidak ada lagi desa dengan kategori tertinggal.

Atas prestasi tersebut Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI memberikan penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama kepada Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya MM.
Baca juga: Nama Ciamis Kembali ke Galuh Jadi Langkah Serius Pemkab Ciamis, Bupati Herdiat Lakukan Sosialisasi
Penyerahan penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama tersebut oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jabar, Dr Ir H Dicky Saromi MSc yang diterima Kadis PMD Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana di Gedung Pendopo Cirebon Selasa (18/10).
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan pengharaan kepada Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Ciamis sebagai desa mandiri dengan IDM tertinggi tingkat nasional.
Serta Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng Ciamis sebagai perwakilan desa mandri Jabar. (*)