Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Ciamis, Bupati Herdiat Raih Penghargaan Lencana Bhakti dari Kemendes

Dari 258 desa di Kabupaten Ciamis dan tersebar di 27 kecamatan, sejak tahun 2020 atau dua tahun lalu sudah tidak ada yang kategori desa tertinggal.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Dok. Prokopim Ciamis
Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (PMD) Ciamis, Ape Ruswanda saat menerima anugrah penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama untuk Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya MM di Pendopo Cirebon Selasa (18/10/2022). 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Dari 258 desa di Kabupaten Ciamis dan tersebar di 27 kecamatan, sejak tahun 2020 atau dua tahun lalu sudah tidak ada yang kategori desa tertinggal.

Sebaliknya, desa yang ada adalah desa dengan status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.

Pada tahun 2021 jumlah desa mandiri di Ciamis sebanyak 45 desa. Namun pada tahun 2022 bertambah jadi 116 desa.

Sedangkan kategori desa maju tahun 2021 sebanyak 120 desa. Dan tahun 2022 tinggal 107 desa yang berkategori desa maju.

Dan tahun 2021 jumlah desa berkembang tercatat sebanyak 95 desa, namun pada tahun 2022 tinggal 35 desa yang masih kategori desa berkembang. Selebihnya sudah naik jadi desa dengan kategori maju. Dan tidak ada lagi desa dengan kategori tertinggal.

Tak ada lagi desa tertinggal di Ciamis, Bupati Herdiat Sunarya meraih penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal  dan Transmigrasi RI.
Tak ada lagi desa tertinggal di Ciamis, Bupati Herdiat Sunarya meraih penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. (Dok Prokopim Ciamis)

Atas prestasi tersebut Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI memberikan penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama kepada Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya MM.

Baca juga: Nama Ciamis Kembali ke Galuh Jadi Langkah Serius Pemkab Ciamis, Bupati Herdiat Lakukan Sosialisasi

Penyerahan penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama tersebut oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jabar, Dr Ir H Dicky Saromi MSc yang diterima Kadis PMD Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana di Gedung Pendopo Cirebon Selasa (18/10).

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan pengharaan kepada Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Ciamis sebagai desa mandiri dengan IDM tertinggi tingkat nasional.

Serta Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng Ciamis sebagai perwakilan desa mandri Jabar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved