Kasus Ferdy Sambo
Ndra, Kamu Cek Itu Adik-adik, Pastikan Semuanya Beres, kata Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan
Pernyataan ini bermula saat Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin melihat isi CCTV
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, Rabu (19/10/2022).
Sidang perdana perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J atau kasus Ferdy Sambo ini menghadirkan tiga terdakwa anggota kepolisian, Rabu, 19 Oktober 2022.
Tiga terdakwa tersebut masing-masing Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, hingga AKP Irfan Widyanto.
Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum untuk terdakwa Hendra Kurniawan, terungkap bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berpesan ke terdakwa agar memastikan beres skenario kematian Brigadir J.
Pernyataan ini bermula saat Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin melihat isi CCTV yang merekam kondisi di Duren Tiga menggunakan laptop milik Baiquni Wibowo.
Saat melihat isi CCTV tersebut, Chuck dan Arif kaget dan tidak menyangka lantaran apa yang ada dalam CCTV tidak sesuai dengan informasi kronologis kejadian tembak menembak di Duren Tiga sebagaimana yang disampaikan Ferdy Sambo.

Dalam rekaman CCTV, keduanya melihat bahwa Brigadir J masih hidup dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.
"Mereka melihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo."
"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," kata jaksa membacakan dakwaan, Rabu [119/10/2022].
Baca juga: Kasus Jet Pribadi yang Dipakai Hendra Kurniawan, 8 Polisi Diperiksa Bareskrim, Ini DAFTARNYA
Setelah itu Arif langsung menghubungi dan menjelaskan kepada terdakwa Hendra Kurniawan selaku atasan dan tim penanganan perkara Duren Tiga. Namun Hendra menenangkan Arif.
Hendra kemudian mengajak Arif untuk menemui Ferdy Sambo dan menjelaskan temuan pada CCTV. Sambo sempat mengelak dan menyatakan bahwa CCTV tersebut keliru.
Namun tak berapa lama nada bicara Sambo meninggi dan meminta Hendra serta Arif untuk percaya kepada dirinya.
Lalu Sambo meminta Arif memusnahkan file rekaman CCTV tersebut. Ia juga berpesan kepada terdakwa Hendra Kurniawan agar mengondisikan anak buahnya serta memastikan perkara ini tidak bocor.
"Ndra kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres," kata Sambo ke terdakwa Hendra Kurniawan sebagaimana dakwaan jaksa.
Ferdy Sambo juga sempat mengulang pesannya saat Arif dan Hendra keluar dari ruangannya.