Pemilu 2024

Pemilu 2024 Bawaslu Jabar Antisipasi Kecurangan Kampanye di Medsos, Bakal Kerjasama dengan FB dan IG

Kecurangan serta ujaran kebencian menjadi perhatian Bawaslu Jabar saat Pemilu 2024 terutama di medsos sehingga akan bekerjasama dengan FB dan IG

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi (jaket hitam) bersama Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ahmad Fauzi (baju batik) saat Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pengawas Pemilu 2024, di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kecurangan serta ujaran kebencian menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar saat Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, saat ini metode kampanye sudah merambah ke media siber terutama media sosial.

"Tren penggunaan media sosial semakin kuat, maka kampanye akan lebih banyak menggunakan media sebagai ajang kampanye yang efektif," ujar Zaki saat Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pengawas Pemilu 2024, di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).

Dalam pelanggaran kampanye, kata dia, dapat dilihat dari dua hal, pertama pelanggaran administratif dan pidana. Kedua pelanggaran itu dapat terjadi pada peserta Pemilu yang resmi maupun masyarakat umum.

Bawaslu Jabar tak menampik bahwa saat ini pihaknya memiliki keterbatasan dalam pengawasan atau menelusuri akun-akun media sosial (medsos) yang bersifat anonim.

Baca juga: KPU Kabupaten Purwakarta Diputuskan Bersalah oleh Bawaslu Jabar Terkait Pelanggaran Administrasi

Bawaslu RI, kata dia, bakal berkoordinasi serta menjalin kerja sama dengan platform media sosial seperti instagram, facebook, dan lainnya agar pelanggaran kampanye di media sosial dapat diantisipasi.

"Kita menyadari betul, hambatan ruang kebebasan ekspresi dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dengan konteks penggunaan medsos itu beda tipis. Misalkan, peserta pemilu belum ada tapi sudah ada pandangan atau stigma negatif terhadap orang yang baru menjadi bakal calon," katanya.

Selain itu, kata Zaki, Bawaslu juga memiliki keterbatasan regulasi dalam hal penindakan terhadap pelaku pelanggaran ujaran kebencian di medsos atau media mainstrem.

"Misalkan tabloid Indonesia Barokah itu tiba-tiba ada. Makanya kita tidak bisa menindak sepihak, kita koordinasi dengan dewan pers untuk mengkategorikan, apakah yang mainstream seperti itu masuk dalam karya jurnalis atau tidak," ucapnya.

Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ahmad Fauzi atau akrab disapa Ray Rangkuti menambahkan, model kampanye di masa akan datang bakal banyak menggunakan siber dari pada media ruang.

"Media ruang akan ditinggalkan oleh hampir semua peserta Pemilu meski pun secara verbal yang diakui di dalam Pemilu kita itu adalah yang media ruang," ujar Ray.

Baca juga: Akui Sempat Temukan Data Ganda Saat Pendaftaran Panwascam, Bawaslu Kabupaten Cirebon: Sudah Beres

Media siber akan dipilih, kata dia, karena tidak memerlukan biaya besar, daya jangkau yang luas serta datanya tahan lebih lama.

"Jadi, orang hanya baca yang hebohnya saja, soal benar atau tidak orang tidak baca," katanya.

Namun, kampanye di medsos memiliki kecenderungan negatif, hoaks, dan politik identitas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved