Kasus Suami Habisi Istri di Karawang, Keluarga Korban Berharap Ahmad Dihukum Berat
Keluarga korban pembunuhan berharap Ahmad Sanudin (31) dihukum berat. Keluarga menilai Ahmad melakukan tindakan terencana.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Keluarga korban pembunuhan berharap Ahmad Sanudin (31) dihukum berat.
Mereka menilai Ahmad melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa istrinya, Sopiya.
"Kalau kita berharap ia dihukum maksimal, " kata paman Sopiya, Ano (49), kepada Tribun Jabar di rumah duka Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Selasa (18/10/2022).
Ano mengatakan Ahmad seperti merencanakan pembunuhan. Korban dijerat dengan tali.
"Saya yakin bukan spontan, tetapi ada unsur berencana, " katanya.
Setelah membunuh istrinya, Ahmad Sanudin kemudian kabur.
Baca juga: Suami Habisi Istri di Karawang, Pelaku Kirimkan Pesan Ini ke Saudara Korban lalu Melarikan Diri
Saat kabur, Ahmad mengirim pesan WhatsApp kepada sejumlah kerabat Sopiya.
Ia mengirimkan pesan kepada bibi korban. Ia memberitahukan kepada bibi korban, dirinya telah membunuh Sopiya.
Ahmad mengirimkan pesan menggunakan gawai milik Sopiya.
"Urang menta maaf atas penyesalan datang panderi tos ngalengit kn nyawa Sopi (Saya minta maaf atas penyesalan selalu datang terakhir. Sudah menghilangkan nyawa Sopi)," tulis Ahmad Sanudin.
Saat menerima pesan WA, bibinya masih kebingungan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karawang, Angkot Pelayat Terguling Setelah Gagal Nanjak, 1 Penumpang Meninggal
Dia kemudian menanyakan maksud dari pesan tersebut. Pelaku kemudian meminta bibinya untuk mengecek kamar Sopiya.
"Tempo che Opi dkamar (lihat Opi di kamar), " katanya.
Menurut Ano, kemudian pesan tersebut diberitahukan kepada ayah korban.
Ayah korban pun tak percaya melihat anaknya sudah terbujur kaku di kamar dengan luka jeratan tali. (*)
