Selasa, 14 April 2026

Kasus Ferdy Sambo

Kata Kuat Maruf Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo, Tangannya Terborgol

Kuat Maruf enggan menanggapi pertanyaan lain yang diajukan awak media seputar persiapan sidang perdananya.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan, Kuat Maruf mengaku sehat menjalani sidang perdana kasus Brigadir J. Kuat Maruf terlihat saat memasuki bus tahanan dari Rutan Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).(Tribunnews.com/Igman Ibrahim) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf mengaku dalam kondisi sehat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Kuat Maruf akan diadili bersama bosnya, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta tersangka lain Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pagi.

Sementara tersangka kasus Ferdy Sambo yang lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022).

Sebelum menjalani persidangan, Kuat Maruf mengaku sehat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuat Maruf saat akan memasuki bus tahanan dari Rutan Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

"Sehat sehat," kata Kuat Maruf sembari memasuki bus tahanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sosok Kuat Maruf sopir Putri Candrawathi yang turut menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sosok Kuat Maruf sopir Putri Candrawathi yang turut menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. (Tribun-medan.com)

Namun begitu, Kuat Maruf enggan menanggapi pertanyaan lain yang diajukan awak media seputar persiapan sidang perdananya.

Dia memilih langsung memasuki bus tahanan.

Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sebelum Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jaksel Juga Pernah Sidangkan 2 Jenderal Termasuk Susno Duadji

Baca juga: Sosok Jaksa Pada Sidang Ferdy Sambo, Fadjar Pernah Tangani Kasus Penembakan Anggota FPI di KM 50

Diketahui, keduanya rencananya bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pantauan Tribunnews, keduanya tampak keluar dari Rutan Bareskrim Polri dan memasuki bus tahanan sekitar pukul 07.58 WIB.

Keduanya juga terlihat memakai baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.

Tak hanya itu, kedua tangan terdakwa juga tampak terborgol saat memasuki bus tahanan.

Mereka juga terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Provos Mabes Polri dan pihak Kejaksaan RI.

Namun saat akan berangkat, bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved