Moeldoko Sebut Pemerintah Sedang Siapkan Digitalisasi Sistem Pertanahan, Untuk Kepastian Hukum
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko mengatakan pemerintah menaruh perhatian serius pada masalah pertanahan serta gencar perangi mafia tanah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko mengatakan pemerintah menaruh perhatian serius pada masalah pertanahan serta gencar perangi mafia tanah.
Dia menyebut, saat ini, pemerintah tengah menyiapkan digitalisasi pada sistem pertanahan
"KSP membuka peluang untuk terlibat dalam menyelesaikan persoalan konflik tanah. Ada 1.191 kasus, kita gelar dan mengambil langkah-langkah prioritas dan kita memprioritaskan 137 kasus untuk diselesaikan pada tahun 2022," ujar Moeldoko saat Talk Show Interaktif bersama Pengurus Wilayah Jabar Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil Jabar IPPAT), dalam peringatan dan kegiatan HANTARU 2022 di Universitas Parahyangan (UNPAR), Bandung, belum lama ini.
Baca juga: Notaris Muda di Sumedang Bayar Pajak Rp3,6 Miliar, Dapat Penghargaan Tertib Administrasi
Upaya yang dilakukan pemerintah, kata dia, memberikan optimisme bagi masyarakat dalam penyelesaian persoalanan tanah. Sebab, kata Moeldoko, masyarakat membutuhkan kenyamanan dan kepastian terkait pertanahan.
"Tapi tidak usah khawatir, pemerintah konsen terkait persoalan ini. Dari Menkopolhukam juga sudah membuat satgas anti mafia tanah, sehingga harapannya persoalan yang dihadapi masyarakat tertangani," katanya.
Namun, untuk menuju digitalisasi tesebut, kata dia, membutuhkan waktu panjang.
"Tapi kita tidak mau menyerah, itu yang penting. Sedang menuju ke sana (digitalisasi), seperti e-sertifikat segalanya, sebuah usaha untuk menyederhanakan, dan mempermudah memetakan masalahnya. Tapi sekali lagi, sumber daya untuk menuju ke sana juga cukup besar sehingga perlu waktu," ucapnya.
Ketua Pengwil IPPAT Jabar, Osye Anggandarri mengatakan, pihaknya ikut berperan aktif dalam persoalanan pertanahan. IPPAT juga terbuka untuk berhubungan dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, termasuk membuka komunikasi dengan KSP sebagai rumah pengaduan publik.
"IPPAT selalu menjaga hubungan baik dengan pengurus atau instansi baik di Kota maupun kabupaten, berupaya mengentaskan masalah bersama-sama, musyawarah tanpa saling menyudutkan dan menyalahkan," ujar Osye.