Notaris Muda di Sumedang Bayar Pajak Rp3,6 Miliar, Dapat Penghargaan Tertib Administrasi

Notaris muda di Kabupaten Sumedang, Muhammad Ilham Ramadan Putra membayar pajak Rp3,6 Miliar. Pajak ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yakni Rp2,

Notaris muda di Kabupaten Sumedang, Muhammad Ilham Ramadan Putra, kegiatan Penyampaian SPPT PBB P2 di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang, Senin (21/3/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Notaris muda di Kabupaten Sumedang, Muhammad Ilham Ramadan Putra membayar pajak Rp3,6 Miliar. Pajak ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yakni Rp2,3 miliar.

Karena itu, dia mendapatkan penghargaan tertib administrasi.

Sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Ilham membayar untuk pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPTHB).

Notaris muda di Kabupaten Sumedang, Muhammad Ilham Ramadan Putra , kegiatan Penyampaian SPPT PBB P2 di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang, Senin (21/3/2022).
Notaris muda di Kabupaten Sumedang, Muhammad Ilham Ramadan Putra, kegiatan Penyampaian SPPT PBB P2 di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang, Senin (21/3/2022). ()

“Sebagai notaris PPAT saya berhubungan dengan pajak BPHTB. Sebab, yang namanya akta jual beli (AJB) harus bayar pajak yang dinamakan pajak pembeli, dan yang paling banyak adalah pajak BPHTB,” kata Ilham usai kegiatan Penyampaian SPPT PBB P2 di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang, Senin (21/3/2022).

Dia mengatakan dirinya telah banyak bekerjasama dengan perbankan, seperti bank Bjb,BTN, BRI, Bjb Syariah di Sumedang. Dalam kerjasama itu, dia telah banyak membantu akad kredit perumahan rakyat (KPR) bersubsidi, apalagi sejak dibangunnya Tol Cisumdawu.

“Saya ucapkan terimakasih kepada manajemen kantor, kita punya slogan, gercep, geber, gaspol," katanya.

Ilham mengatakan, sebagaimana disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, fondasi membangun Sumedang adalah agama, budaya, dan teknologi informasi (IT), kantor notarisnya pun melaksanakan tiga fondasi itu.

"Kami sudah membuat perencanaan IT sehingga nanti pemberkasan alur-alur administrasi lebih efektif,” ujarnya.

Tak mau berpuas diri, dirinya menargetkan untuk tahun ini capaian harus lebih tinggi. Sehingga ketika tahun depan pajak tahun ini dilaporkan, angka pajaknya bisa mencapai Rp 5 miliar. Pajak itu tentu bisa menggenjot PAD.

“Perlu saya sampaikan, perumahan subsidi banyak yang harus akad, meskipun untuk saat ini masih terkendala oleh peralihan IMB (izin mendirikan bangunan) ke PBG (persetujuan mendirikan gedung)," katanya.

PBG sendiri menurutnya masih belum efektif dan masih dalam perencanaan perihal retribusi.

"Kalau regulasi retribusi PBG sudah selesai, insya-Allah saya bisa segera merealisasikan dari aturan PBG sehingga developer di Sumedang tinggal membangun,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved