Kabar Seleb

Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara, Langsung Ditahan?

Resmi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti

Instagram @rizkybillar
Resmi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti 

Namun, kedatangan Rizky Billar tak terlihat oleh awak media. Nurma mengatakan, Billar ditemani oleh kuasa hukumnya.

“Sudah (datang) jam 11.00 WIB tadi,” ujar Nurma dalam pesan teks, Rabu ini. Nurma mengatakan, Rizky Billar saat ini tengah diperiksa oleh penyidik.

“Sudah datang, lagi diperiksa (penyidik),” tutur Nurma.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari pihak Lesti Kejora.

Sementara Rizky Billar dijadwalkan untuk menjani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/20222).

Namun saat itu, Rizky Billar berhalangan hadir. Hanya kuasa hukum Rizky Billar yang datang mewakili ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Ini Potret Terbaru Lesti Kejora Usai Ibadah Umrah Tak Lagi Pakai Cadar 

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved