Kabar Seleb
Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara, Langsung Ditahan?
Resmi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Resmi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
"Malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan dikutip dari Live Streming kanal YouTube Tribunjabar Video.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Suami Lesti Kejora itu pun terancam 5 tahun penjara.
"Di dalam ketentuan KDRT ini yaitu UU KDRT ini yaitu UU no 23 tahun 2004 dalam pasal 55 juga menyatakan bahwa keterangan korban dan didukung 1 alat bukti lain sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari 2 alat bukti," sambung Kombes Endra Zulpan.
Baca juga: Aksi Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Diduga di Depan Ayah Rizky Billar, Tak Ada yang Hentikan?
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan rencana tidak lanjut dari penyidik.
Ia menyebut, Rizky Billar akan kembali diperika malam ini.
"Hari ini status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka, rencana tindak lanjut dari penyidik malam ini juga dilakukan pemeriksaaan terhadap Muhammad Rizky jadi tersangka, setelah itu nanti penyidik yang akan menentukan apakah malam ini ditahan atau bagaimana," sambungnya.
Zulpan juga menyampaikan jika video yang beredar berasal dari Lesti Kejora sebagai korban melalui kuasa hukumnya.
"Saya sdh menyampaikan pembenaran bahwa video itu dimiliki penyidik. berasal dari korban lewat kuasa hukum yg disampaikan ke penyidik sbg bukti pendukung bahwa kdrt yg dilakukan pada saudari lesti kejora bukan pertama kali, lebih dari 1 kali, itu slh 1 pendukungnya saja," pungkasnya.
Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan
Diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar setelah medapat dua kali penganiayaan.
Kejadian tersebut berawal dari perselingkuhan Billar yang dipergoki Lesti Kejora.
Keduanya bertengkar kemudian Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.