Hampir 2 Tahun Longsor Cimanggung Sumedang, Warga Kampung Daud Tagih Kejelasan Rumah Relokasi
Warga perumahan Kampung Daud menagih kejelasan relokasi pada Pemkab Sumedang setelah hampir dua tahun bencana longsor Cimanggung
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga perumahan Kampung Daud menagih kejelasan relokasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang setelah hampir dua tahun bencana longsor Cimanggung yang menewaskan 40 orang pada Januari 2021.
Perumahan Kampung Daud berada di Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Rumah-rumah di lokasi ini luluh lantak akibat tertimbun longsor.
Baca juga: Longsor di Cicurug Sukabumi Sebabkan Jalan Ambles dan Aliran Sungai Tertutup
Namun, ketika warga lain yang sama-sama menjadi korban mendapatkan rumah relokasi, warga Kampung Daud tidak.
Mereka menagih kejelasan tentang hal itu kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Sumedang, hari ini, Kamis (6/9/2022).
"Katanya kami bukan warga Desa Cihanjuang, kami bisa buktikan kami punya surat domisili. Lagi pula, lokasi rumah kami di situ, di lokasi longsor itu," kata perwakilan warga, Asep Wahyudin (45) seusai menghadiri rapat.
Bukan hanya rumah yang hancur. Menurut Asep, 8 orang dari 25 keluarga yang menghuni Kampung Daud menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa longsor itu.
Dan selama 2 tahun ini, penghuni perumahan yang selamat tercerai berai, tinggal di rumah-rumah kontrakan di Kabupaten dan Kota Bandung.
"Kami sudah berulang kali datang ke Pemkab Sumedang untuk menagih kejelasan relokasi bagi kami. Tapi tidak ada kejelasan yang kami dapatkan," katanya.
Warga diminta Pemkab Sumedang untuk menagih pertanggung jawaban pemilik perumahan tersebut. Namun fakta yang didapatkan Asep, pemilik perumahan tak mau bertanggung jawab.
Baca juga: Suasana Khidmat Saat Tabur Bunga di Lokasi Longsor Cimanggung yang Menewaskan 40 Orang
Lebih parahnya, pemilik perumahan membuat surat pernyataan bahwa dia juga bagian dari korban longsor.
"Terhadap penanganan pasca-longsor, kami sangat kecewa. Kami minta jika rumah relokasi diatur oleh pemerintah pusat, ya Pemkab Sumedang mengeluarkan diskresi agar kami juga dapat kembali rumah kami yang hilang karena bencana itu," kata Asep.
Dia meminta Pemkab Sumedang melihat dari sisi kemanusiaan, bukan sekedar urusan administrasi kependudukan saja.
"Kami tidak muluk-muluk, yang sangat kami idamkan, kami punya rumah, tapi yang jelas, tidak dalam angan-angan saja," katanya.