Benarkah Ada Indikasi Pembunuhan pada Lesti Kejora? Polisi Jelaskan Ini soal Kelakuan Rizky Billar
Menurutnya KDRT benar dilakukan oleh pesinetron berusia 27 tahun itu kepada istrinya, Lesti Kejora.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rizky Billar dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga pada istrinya, Lesti Kejora.
Lesti Kejora sendiri yang melaporkan suaminya itu ke polisi.
Lesti Kejora dalam laporannya kepada polisi mengatakan kalau dia dibanting bahkan dicekik oleh Rizky Billar.
Atas kejadian tersebut apakah ada indikasi percobaan pembunuhan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan buka suara terkait kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Endra Zulpan lantas menanggapi terkait indikasi pembunuhan tersebut.

Menurutnya KDRT benar dilakukan oleh pesinetron berusia 27 tahun itu kepada istrinya, Lesti Kejora.
Beberapa tindakan penganiayaan turut dilakukan Billar seperti mencekik dan membanting istrinya ke kasur.
"Itu kan seperti yang saya jelaskan di awal ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Jadi Sorotan Lagi Rizky Billar Beli Kapal Rp 38 Miliar Kredit, Lesti Kejora:Kan Dede Nggak Suka Laut
Lebih lanjut, penganiayaan tersebut juga dilakukan Billar seperti menarik tangan istrinya ke kamar mandi sehingga menyebabkan bagian leher biduan satu anak itu cedera.
"Kemudian tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," tutur Zulpan.
Zulpan sendiri tidak menjelaskan terkait pertanyaan indikasi pembunuhan.
Namun ia menegaskan ada unsur pidana KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.
Dukungan untuk Lesti Kejora terus mengalir