Oknum Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Anak Ditahan di Mapolres Purwakarta, Terancam 15 Tahun Penjara
Pria berinisial A (70), oknum guru ngaji di Desa Babakansari, Plered, kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pria berinisial A (70), oknum guru ngaji di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta kini dalam pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta, atas dugaan pencabulan kepada empat muridnya.
Dalam pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan pencabulan dengan cara mengiming-imingi uang jajan kepada korban.
"Ya, dengan iming-iming memberi uang jajan, pelaku membawa korban ke suatu tempat tertentu dan terjadilah pencabulan," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain kepada wartawan Jumat (30/9/2022).
Edwar mengatakan, alasan oknum guru tersebut melakukan hal itu karena kesepian.
"Pelaku tak menjelaskan kesepian karena apa. Dia hanya mengaku 'saya kesepian' gitu aja," ungkap Edwar.
Adapun untuk jumlah korban, kata Edwar, hingga kini ada empat orang yang melapor.
Baca juga: Ridwan Kamil Mendadak Datangi Rumah Guru Ngaji di Cianjur yang Nyaris Roboh
"Awalnya satu orang korban mengakui kalau dia korban pencabulan pelaku. Untuk 3 orang lainnya, awalnya ketakutan mengaku korban. Tapi setelah dilakukan pendekatan, akhirnya mereka mengakui pernah jadi korban pencabulan pelaku," ucapnya.
Dari aksi bejat pelaku tersebut, kini A sudah ditahan di penjara Polres Purwakarta.
"Untuk pelaku kita terapkan Pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak," ujar Kapolres.
Dengan begitu, A kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Emak-emak Ngamuk di Polsek Plered
Belasan emak-emak dari Desa Babakan Sari, Kecematan Plered, Kabupaten Purwakarta, mengamuk di Polsek Plered pada Kamis (29/9/2022) sore.
Para emak-emak mengamuk lantaran kesal dengan pelaku asusila yang merupakan seorang guru ngaji dan baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian.
Aksi yang dilakukan oleh emak-emak tersebut diketahui merupakan keluarga dari korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap muridnya.
Baca juga: Kasus Dukun Cabul Kembali Terjadi di KBB, Kali Ini Korbannya Ibu Muda, Modus Hilangkan Aura Negatif