Nasib Kar, Guru di Ciamis yang Sebar Video Asusila dengan Guru Lain, Ternyata Sudah Dipecat dari PNS

Kar, ternyata sudah dipecat sebagai PNS jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka video asusila guru di Ciamis.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Istimewa/Dok Humas Polres Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menanyai KAR, guru yang menyebarkan video asusila dirinya dengan guru lain. 

“PGRI  Ciamis tidak akan mempersiapkan penasehat hukum untuk mendampingi yang bersangkutan selama menjalani proses hukum. Yang bersangkutan  sudah bukan anggota PGRI lagi. Ia sudah diberhentikan dari keanggotaan PGRI,” ujar Dr Asep Saeful Rahmat yang juga Ketua PGRI Kabupaten Ciamis tersebut.

Sementara wanita selingkuhan Kar, yang juga guru mengajar di SD yang sama dengan Kar, menurut Asep yang bersangkutan memilih mengundurkan diri dari pisisinya sebagai guru dengan status Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Yang itu sudah mengundurkan diri," katanya.

Baca juga: Masih Ingat Video Asusila Guru di Ciamis? Pemeran Pria Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur 2,5 Bulan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved