BLT di Talun Sumedang yang Disunat Akhirnya Dikembalikan, Pak RT Bagikan ke Setiap Penerima KPM
Kini Pemerintah Kelurahan Talun mengembalikan uang milik penerima BLT yang disunat. Total uang yang dikembalikan adalah Rp 6.618.000.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, mengatakan pihak Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, tak sengaja menyunat bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelumnya, dalam kasus penyunatan BLT kompensasi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), pihak Kelurahan Talun menggiring warga penerima BLT untuk membeli kupon gerak jalan HUT Kelurahan Talun.
Selain itu, menganjurkan KPM BLT membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Begini, ya, itu ditenggarai ada ketidaksengajaan. Ada imbauan masyarakat membeli kupon dan bayar PBB," kata Herman Suryatman kepada TribunJabar.id, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: DPRD Sumedang Minta Inspektorat Segera Rekomendasikan Sanksi untuk Lurah Talun yang Sunat BLT
Atas kasus ini, Dinas Sosial (Dinsos) dan Inpektrorat Daerah (Irda) Kabupaten Sumedang telah menegaskan, kelurahan menyalahi aturan.
BLT, menurut peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, hanyalah untuk membeli bahan pemenuhan kebutuhan pokok.
"Ini lagi berproses, sudah didalami oleh Inspektorat dan masih difinalisasi. Nanti dilaporkan ke bupati dan wabup," kata Herman.
Dua lembaga telah menyatakan kecenderungan Lurah Talun menyalahi aturan.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, pun mengatakan, demosi berupa pencabutan jabatan dan penurunan eselon PNS bisa terjadi sebagai sanksi jika perbuatan tersebut terbukti salah.
Namun, Sekda Herman menyebutkan sanksi tidak semata-mata demosi.
"Ini disiplin PNS saja, ada yang ringan ada yang sedang, dan berat. Apakah ringan, sedang atau berat, hukumannya sesuai kesalahan," kata Herman.
Dia bahkan menyebutkan bahwa menghukum PNS tidak boleh emosional.
Menurutnya, menggiring masyarakat miskin membeli kupon dengan uang BLT bukanlah hal jahat.
"Tidak boleh emosional, maksudnya kan tidak jahat, hanya caranya yang tidak elok," katanya.
Baca juga: Tim Saber Pungli Subang Terjun Langsung Awasi Penyaluran BLT BBM di Subang, Belum Ada Temuan