BLT di Talun Sumedang yang Disunat Akhirnya Dikembalikan, Pak RT Bagikan ke Setiap Penerima KPM
Kini Pemerintah Kelurahan Talun mengembalikan uang milik penerima BLT yang disunat. Total uang yang dikembalikan adalah Rp 6.618.000.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Setelah kasus bantuan lansgung tunai (BLT) di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, jadi bola panas, kini uang yang disunat dikembalikan.
BLT BBM di Kelurahan Talun diduga disunat untuk dibelikan kupon gerak jalan.
Modus sunat lainnya, masyarakat diminta membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) saat mengantre pencairan BLT pada Selasa 13 September 2022.
Kini Pemerintah Kelurahan Talun mengembalikan uang milik penerima BLT yang disunat.
Lurah Talun, Rinny Mulyati dengan ini mengakui kesalahannya telah melanggar aturan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat, Kemensos RI nomor 158/2022 tentang BLT. Dia juga meminta maaf.
"Ya, sudah dikembalikan sama panitia milangkala (hari ulang tahun) Kelurahan Talun," kata Lurah Talun, Rinny Mulyati saat dihubungi TribunJabar.id melalui pesan singkat, Rabu (28/9/2022) petang.
Pengembalian dilakukan oleh panitia milangkala kepada setiap Ketua RW pada Selasa (27/9/2022). Hari ini oleh para Ketua RW uang dikembalikan ke setiap KPM.
Total uang yang dikembalikan adalah Rp6.618.000.
Baca juga: Lurah Talun Akhirnya Minta Maaf, Kembalikan Uang BLT yang Disunat untuk Beli Kupon Gerak Jalan
Namun, Rinny tak menjelaskan berapa banyak KPM yang dikutip uangnya dengan cara digiring membeli kupon itu.
Rinny menyebutkan, pasca-kegaduhan tersebut ia meminta maaf terhadap masyarakat di Kelurahan Talun dan Kabupaten Sumedang pada umumnya.
"Kami atas nama Pemerintah Kelurahan Talun beserta panitia milangkala menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas kegaduhan yang terjadi pada saat ini. Kejadian ini tidak lepas dari tanggung jawab kami panitia milangkala dan saya Lurah Talun," katanya.
Rinny mengatakan hal yang gaduh ini akan menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.
"Semoga ini menjadi pembelajaran agar Kelurahan Talun menjadi lebih baik," kata Rinny.
Dibela Sekda Sumedang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, mengatakan pihak Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, tak sengaja menyunat bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelumnya, dalam kasus penyunatan BLT kompensasi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), pihak Kelurahan Talun menggiring warga penerima BLT untuk membeli kupon gerak jalan HUT Kelurahan Talun.
Selain itu, menganjurkan KPM BLT membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Begini, ya, itu ditenggarai ada ketidaksengajaan. Ada imbauan masyarakat membeli kupon dan bayar PBB," kata Herman Suryatman kepada TribunJabar.id, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: DPRD Sumedang Minta Inspektorat Segera Rekomendasikan Sanksi untuk Lurah Talun yang Sunat BLT
Atas kasus ini, Dinas Sosial (Dinsos) dan Inpektrorat Daerah (Irda) Kabupaten Sumedang telah menegaskan, kelurahan menyalahi aturan.
BLT, menurut peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, hanyalah untuk membeli bahan pemenuhan kebutuhan pokok.
"Ini lagi berproses, sudah didalami oleh Inspektorat dan masih difinalisasi. Nanti dilaporkan ke bupati dan wabup," kata Herman.
Dua lembaga telah menyatakan kecenderungan Lurah Talun menyalahi aturan.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, pun mengatakan, demosi berupa pencabutan jabatan dan penurunan eselon PNS bisa terjadi sebagai sanksi jika perbuatan tersebut terbukti salah.
Namun, Sekda Herman menyebutkan sanksi tidak semata-mata demosi.
"Ini disiplin PNS saja, ada yang ringan ada yang sedang, dan berat. Apakah ringan, sedang atau berat, hukumannya sesuai kesalahan," kata Herman.
Dia bahkan menyebutkan bahwa menghukum PNS tidak boleh emosional.
Menurutnya, menggiring masyarakat miskin membeli kupon dengan uang BLT bukanlah hal jahat.
"Tidak boleh emosional, maksudnya kan tidak jahat, hanya caranya yang tidak elok," katanya.
Baca juga: Tim Saber Pungli Subang Terjun Langsung Awasi Penyaluran BLT BBM di Subang, Belum Ada Temuan