Belasan UMKM di Karangkamulyan Ciamis Dapat Sertfikat Halal Gratis, Difasilitasi Bumdes Ciung Wanara

12 pelaku UMKM di Desa Karangkamulyan Ciamis mendapat sertifikat halal atas produk-produk mereka yang difasilitasi Bumdes Ciung Wanara Karangkamulyan

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Dok Kades Karangkamulyan
Sebanyak 12 pelaku UMKM di Desa Karangkamulyan Cijeungjing Ciamis menerima sertifikat halal atas produk mereka yang diserahkan MUI Ciamis, di Balai Desa Karangkamulyan Cijeungjing Kamis (29/9/2022). 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Sebanyak 12 pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di Desa Karangkamulyan Cijeungjing Ciamis mendapat sertifikat halal atas produk-produk usaha mereka yang difasilitasi Bumdes Ciung Wanara Karangkamulyan.

Di antaranya adalah usaha pembuatan keripik singkong, keripik cau, sale pisang dan usaha makanan ringan lainnya.

Termasuk juga usaha kerajinan pembuatan tas, dompet, topi hingga gantungan kunci anyaman talikur.

Penyerahan sertifikat halal untuk 12 produk UMKM tersebut berlangsung di Balai Desa Karangkamulyan Cijeungjing, Kamis (29/9/2022) siang.

Acara tersebut dihadiiri pejabat dari Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes, Ketua MUI Kabupaten Ciamis Drs KH Aep Saeful Uyun, MUI Kecamatan Cijeungjing dan pejabat lainnya.

“Sertifikat halal tersebut dibagikan secara gratis atas kerja sama dengan Bumdes Ciung Wanara Karangkamulyan. Ini mungkin baru pertama kali di Ciamis, bumdes terlibat dalam pengurusan sertifikat bagi pelaku-pelaku UMKM di tingkat desa,” ujar Kades Karangkamulyan, Uus “Jalu” Uswandi kepada Tribunjabar.id, Kamis (29/9/20222).

Baca juga: Pemkot Bandung Serahkan 150 Sertifikat Halal dan 79 Sertifikat Uji Mutu ke IKM, Gratis

Dengan adanya sertifikat halal tersebut produk-produk UMKM dari Desa Karangkamulyan lebih mudah dan lebih luas pemasarannya.

Bahkan menurut penilaian dari pejabat Ditjen Pengembngan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes menurut Uus, produk anyaman talikur dari Karangkamulyan sudah layak dipasarkan ke toko-toko besar di perkotaan, maupun supermarket (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved