Effendi Simbolon Tak Hadir di Rapat dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan KSAD, Ada Apa?

Effendi Simbolon, tak hadir dalam rapat Komisi I dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan KSAD

Editor: Ravianto
Chaerul Umam/Tribunnews
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon saat konferensi pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon, tak hadir dalam rapat Komisi I dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. 

"Jadi saya menyampaikan apa adanya saja. Saya tidak menambah mengurangi semua prosesnya terbuka dan sekali lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI seperti gerombolan.

"Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini dan  teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD. Atas dasar tersebut perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap  Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, saat membacakan keputusan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Habiburokhman mengatakan apa yang disampaikan Effendi terkait isu disharmoni di tubuh TNI merupakan sebuah kritikan yang bersifat membangun.

"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 20a ayat 3 UU MD3. Keputusan MKD berlaku sejak ditetapkan," pungkas Habiburokhman.

KSAD maafkan Effendi Simbolon

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, menanggapi permintaan maaf Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti 'gerombolan'.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Effendi Simbolon telah menjelaskan maksud dari ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI.

Merespons hal tersebut, Jenderal Dudung dan jajarannya pun menerima permintaan maaf Effendi Simbolon.

"Permintaan maaf Pak Effendi dengan lapang dada TNI AD menerimanya," katanya dalam keterangan pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Selain itu, KSAD juga memerintahkan prajurit TNI AD untuk menghentikan pernyaataan yang berisi protes terhadap Effendi Simbolon.

"Saya sampaikan kepada jajaran agar menghentikan untuk kegiatan-kegiatan menyampaikan secara perorangan dan sebagainya, sudah cukup," ungkapnya.

Sebab, menurutnya, Effendi Simbolon sudah meminta maaf.

"Ya kita harus lebih dewasa, kita harus lebih legowo, kita sudah terbiasa menghadapi tantangan sulit sekalipun nyawa. Kalau ada berita-berita seperti itu kecil bagi kami untuk menghadapinya," lanjut Dudung.

Lebih lanjut, ketika disinggung soal panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Dudung menyatakan tidak mempermasalahkan hal itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved