KPK Sebut Kasus Korupsi yang Menimpa Hakim Agung Sangat Menyedihkan

Kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Hakim Agung membuat prihatin banyak orang.

Editor: Ravianto
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

"Ditemukan barang bukti pecahan mata uang asing dengan jumlah relatif besar dalam OTT tersebut," kata Ali Fikri dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Dari penangkapan ini, lanjut Ali, KPK berhasil mengamankan beberapa orang.

"Benar, ada beberapa orang yang diamankan dalam OTT ini. Dugaan suap pengurusan perkara," lanjut Ali Fikri.

Mengutip Kompas Tv, Ali mengatakan saat ini para pihak telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, berupa permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata Ali.

KPK juga sedang melakukan klarifikasi terkait jumlah barang bukti berupa uang dengan pecahan mata uang asing tersebut.

Uang-uang tersebut, kata Ali, adalah hadiah untuk penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"KPK berhasil melakukan pengkapan kepada para pihak yang melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah janji pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas Ali.

Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/18055791/hakim-agung-terjaring-ott-kpk-ini-sangat-menyedihkan

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/174841178/ott-mahkamah-agung-jubir-kpk-ditemukan-pecahan-mata-uang-asing-jumlahnya

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Syakirun Ni'am/Tri Purna Jaya)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved