KPK Sebut Kasus Korupsi yang Menimpa Hakim Agung Sangat Menyedihkan
Kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Hakim Agung membuat prihatin banyak orang.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Hakim Agung Sudrajad Dimyati membuat prihatin banyak orang.
Pasalnya, di lingkungan yang seharusnya digunakan sebagai lembaga penegak hukum ini malah tercemari tindak pidana.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merasa prihatin dan sedih atas peristiwa ini.
Baca juga: Awal Mula Kasus Hakim Agung Sudrajad Tersangka Kasus Suap, di Awali Laporan Pidana Terkait KSP ID
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Semestinya, lanjut Ghufron, aparat penegak hukum harus menjadi pilar keadilan bagi bangsa.
Ghufron menyayangkan keadilan dapat ditukar dengan uang.

Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi pennagkapan yang terakhir.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," sambung Ghufron.
Lebih lanjut, kata Ghufron, KPK telah melaksanakan program pendidikan antikorupsi, bahkan melibatkan pejabat struktural maupun hakim di lingkungan MA.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Minta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Kooperatif
KPK berharap Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan yang mendasar.
"Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," tegas Ghufron.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta dan Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan OTT, Rabu (21/9/2022) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan mata uang asing.
Adapun jumlah uangnya tergolong besar, apalagi dibandingkan dengan ongkos pengurusan perkara di Mahkamah Agung.