Dugaan Penyunatan BLT BBM di Kelurahan Talun Sumedang, Polres Juga Akan Dalami soal Ini
Polres) Sumedang tengah mendalami soal anjuran uang BLT kompensasi BBM untuk dibelikan kupon gerak jalan di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang tengah mendalami soal anjuran uang bantuan langsung runai (BLT) kompensasi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) untuk dibelikan kupon gerak jalan di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengatakan, menurut informasi yang didapatnya, bahwa tidak ada pemotongan secara langsung.
Namun, dia mengatakan, tentang anjuran membeli kupon masih didalami.
"Kita masih dalami dan perlu didalami betul ada tidaknya ada anjuran itu," kata Indra Setiawan kepada TribunJabar.id, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Polisi Akhirnya Turun Tangan, Selidiki Kasus Dugaan Pungli BLT di Kelurahan Talun
Dalam aturan yang dikelurakan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial Nomor 158/2022, BLT BBM hanyalah diperuntukkan membeli bahan-bahan pokok, tidak selain itu.
Kapolres juga menyebut, pihaknya akan mendalami terkait informasi paling baru mengenai BLT BBM di Kelurahan Talun, yakni keharusan membawa surat vaksin dan bukti lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi warga yang akan mencairkan BLT.
Baca juga: Telusuri Dugaan Potongan BLT BBM di Kelurahan Talun Sumedang, Inspektorat Minta Waktu
"Itu juga kami dalami," katanya.
Pihak Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, diduga menggiring masyarakat penerima BLT untuk membeli kupon gerak jalan ulang tahun kelurahan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dadang-juhadi-38-menunjukkan-kupon-gerak-jalan.jpg)