Pemilu 2024

Hari Pertama Dibuka Puluhan Orang Daftar ke Panwascam Majalengka, Kuota Tersisa Untuk 14 Orang Lagi

Hari pertama buka, Bawaslu Majalengka telah menerima pendaftaran puluhan orang calon petugas panitia pengawas kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Ketua Pokja Seleksi Panwascam Majalengka, Alan Barok Ulumudin, mengatakan, hari pertama buka, Rabu (22/9/2022), Bawaslu Majalengka telah menerima pendaftaran puluhan orang calon petugas panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka telah menerima pendaftaran calon petugas panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Majalengka.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran calon anggota panwascam dalam rangka Pemilu 2024 dimulai pada Rabu (21/9/2022).

Proses pendaftaran berlangsung di Kantor Bawaslu Majalengka di Jalan Abdul Gani nomor 7 di Kecamatan Majalengka.

Ketua Pokja Seleksi Panwascam Majalengka, Alan Barok Ulumudin mengatakan, meski masih dihari pertama pendaftaran, sudah ada sebanyak 64 orang yang telah mendaftar.

Dari jumlah itu, terbagi dari 52 orang laki-laki dan 12 perempuan.

"Dengan rincian juga, sebanyak 47 orang laki-laki mendaftar secara langsung dengan datang ke kantor, sedangkan 5 orang lainnya secara online," kata Alan saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Pendaftaran Panwascam Harus Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

"Sedangkan ada sebanyak 8 orang perempuan yang datang langsung dan 4 orang secara online dan ada juga berkas yang dikembalikan karena tidak lengkap sebanyak 4 orang," ujarnya.

Disampaikan dia, bahwa pendaftaran petugas panwascam sendiri masih akan berlangsung sampai tanggal 27 September 2022.

Ia pun mengimbau kepada calon petugas agar segera melengkapi seluruh syarat yang telah ditentukan.

"Dan kami ingatkan untuk semua peserta yang mendaftar, bahwa seleksi ini dibuka secara gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Adapun, kata Alan, bahwa petugas yang dibutuhkan untuk panwascam sebanyak 78 orang.

Dari jumlah itu, nantinya sebanyak 3 orang akan mengisi satu kecamatan.

“Setidaknya, kita butuh sebanyak 78 Orang komisioner untuk mengisi di 26 Kecamatan se-Kabupaten Majalengka," jelas dia.

Berikut syarat pendaftaran menjadi petugas panwascam Kabupaten Majalengka.

1. WNI

2. Berusia minimal 25 tahun

3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

Baca juga: Bawaslu Ciamis Rekrut  81 Anggota Panwascam Pemilu 2024, Tiap Kecamatan Butuh 3 Orang, Ini Syaratnya

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

6. Berpendidikan minimal SMA/sederajat

7. Mampu sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol, sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

10. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan

11. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih

Baca juga: Bawaslu Cianjur Gelar Desa Anti Politik Uang, Jangan Sampai Pemilu Jadi Benih Perpecahan Masyarakat

12. Apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau tidak

13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved