Pemilu 2024
Hari Pertama Dibuka Puluhan Orang Daftar ke Panwascam Majalengka, Kuota Tersisa Untuk 14 Orang Lagi
Hari pertama buka, Bawaslu Majalengka telah menerima pendaftaran puluhan orang calon petugas panitia pengawas kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
1. WNI
2. Berusia minimal 25 tahun
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
Baca juga: Bawaslu Ciamis Rekrut 81 Anggota Panwascam Pemilu 2024, Tiap Kecamatan Butuh 3 Orang, Ini Syaratnya
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
6. Berpendidikan minimal SMA/sederajat
7. Mampu sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol, sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
10. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan
11. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih
Baca juga: Bawaslu Cianjur Gelar Desa Anti Politik Uang, Jangan Sampai Pemilu Jadi Benih Perpecahan Masyarakat
12. Apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau tidak
13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu