UPDATE Kasus Rudapaksa Terhadap Anak Tiri di Sukabumi, Polisi Sudah Lakukan Gelar Perkara Internal

Polda Jabar melakukan gelar perkara kasus dugaan rupadaksa yang dilakukan ayah tiri di Kota Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, saat diwawancarai Tribunjabar.id di Sukabumi, Selasa (13/9/2022). Polda Jabar sudah melakukan gelar perkara internal kasus rudapaksa dengan terduga pelaku ayah tiri di Kota Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polda Jabar melakukan gelar perkara kasus dugaan rupadaksa yang dilakukan ayah tiri di Kota Sukabumi.

Kasus ini dilaporkan NN (43) yang merupakan ibu korban ke Polres Sukabumi Kota.

Karena merasa polisi bergerak lambat, NN kemudian mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kadid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, Polda Jabar sedang melakukan gelar perkara internal pada Rabu (21/9/2022).

"Iya benar, kita gelar hanya internal," kata Ibrahim Tompo saar dihubungi melalui pesan singkat, Rabu.

Dalam gelar perkara tersebut, katanya, hanya melibatkan penyidik. Pelapor dan terlapor tidak dihadirkan. 

"Cuma internal penyidik Polres (Sukabumi Kota) dan pengawasan penyidikan Polda Jabar," ucapnya.

Baca juga: NESTAPA Bocah Korban Rudapaksa Pacar Ibunya, Kini Terjangkit HIV, Keluarga hanya Jenguk Sekali

Tompo menjelaskan, gelar perkara internal ini dilakukan untuk memastikan duduk perkaranya.

"Agar objektif, normatif, akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan rupadaksa ini dilaporkan NN pada Mei 2022.

Sejauh ini, pihak penyidik telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. 

"Sedang penyelidikan termasuk 12 saksi juga kita mintai keterangan," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, kepada Tribunjabar.id, Selasa (20/9/2022). 

Termasuk kepada terduga pelaku (terlapor), kata Zainal, pun sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Terkait belum adanya tersangka dalam kasus rupakdaksa tersebut, Zainal menjelaskan menunggu hasil pemeriksaan.

Baca juga: Kena Tegur Hotman Paris Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa di Sukabumi, Ini Jawaban Polda Jabar

"Sudah kita lalukan pemeriksaan. Hasilnya nanti menunggu ahli, termasuk 12 orang saksi yang diperiksa," ucapnya.

Sebelumnya, NN yang berasal dari Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, sengaja menemui Hotman Paris di Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2032) pagi.

NN pun memberikan bukti laporannya kepada Hotman Paris hingga diunggah di akun resmi Istagramn @hotmanpasrisofficial.

Dalam unggah video berdurasi 01.36 menit, Hotman paris membacakan surat bukti laporan dugaan perkosaan.

"Pagi ini 17 September 2022, datang ke Kopi Joni, Ibu NN, warga Sukabumi Kota. Bapak Kapolda Jabar dan Kapolres Sukabumi Kota, di sini ada wargamu yang telah membuat laporan polisi 23 Mei 2022 diduga putrinya diperkosa oleh suaminya. Jadi, suaminya perkosa putri tirinya pada bulan April dan sebelumnya, dan sudah dilaporkan pada 23 Mei 2022," tutur Hotman.

Hotman menyinggung kasus tersebut belum ada kejelasan.

"Tapi sampai sekarang belum ada tersangka. Bapak Kapolda Jawa Barat, ini memang kasus kecil ini, Bapak Kapolres, ini memang kasus kecil, Bapak. Untuk itulah kita ada, dan kita ada untuk itu. Ini tugas kita," ucap Hotman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved