Tidak Bisa Bertemu Ridwan Kamil, Ribuan Ojol Kecewa, Massa Tolak Audiensi
Ribuan pengemudi ojek online kecewa karena tidak bisa menemui Ridwan Kamil untuk menyampaikan aspirasi
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan pengemudi ojek online kecewa karena tidak bisa menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Rabu (21/9/2022).
Mereka pun membubarkan diri dan menyatakan akan menggelar unjuk rasa dengan massa lebih banyak lagi.
Ketua Serikat Pekerja Transportasi Daratan Jabar, Ahmad Prayogi, mengatakan pihaknya memang diterima untuk beraudiensi saat melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut. Namun dalam audiensi ini, pihaknya hanya diterima staf Dishub Jabar.
"Kami sangat berharap bertemu Gubernur, kalau tidak bisa, bertemu kadisnya, bukan staf. Bukan apa-apa, tapi karena ini membicarakan kebijakan dan serikat pekerja, supaya nantinya nyambung dan ditindaklanjuti langsung," kata Ahmad.
Baca juga: Ratusan Driver Ojol di Subang Gelar Aksi Unjuk Rasa Imbas BBM Naik, Beri Opsi Ini ke Pemerintah
Ia berharap lain kali Pemprov Jabar dapat lebih menghargai aksi damai yang dihadiri ribuan pengudi ojol tersebut.
Apalagi, ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
"Bukan kita bukan menolak, tapi mohon maaf minimalnya harus dengan kadisnya. Karena tidak akan ada penyelesaian kalau tidak seperti itu," katanya.
Aksi yang dilakukan ribuan pengemudi ojek online dan mitra jasa pesan antar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/9), memiliki tiga tuntutan utama.
Mereka menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Aspirasi pertama mereka adalah menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang berdampak besar pada operasional ojek online dan jasa pesan antar.
Hal ini tidak disertai dengan kenaikan tarif yang layak dari aplikator.
Aspirasi kedua adalah menuntut revisi Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang dinilai masih banyak pasalnya yang merugikan para ojek online dan pelaku jasa transportasi lainnya.
Aspirasi ketiga adalah tuntutan terhadap legalitas atau status hukum ojek online.
Baca juga: HINDARI Jalan ke Gedung Sate, Ada Demo Ojol Minta Tarif Ojek Dinaikkan
Ahmad Prayogi mengatakan, ada 13 poin yang sudah disampaikan kepada pemerintah terkait ojol ini, di antaranya mengenai legalitas ojol.
"Kami menunggu kepastian legalitas hukum karena harusnya kami ini anugerah, bukan korban moderenisasi teknologi. Makanya harus ada kepastian hukum yang jelas," kata Ahmad.2