Kasus Ferdy Sambo
Ini Besaran Uang Pensiun yang Harusnya Diterima Ferdy Sambo, Gaji Senilai Ini Juga Melayang
"Perjuangan" Irjen Ferdy Sambo sudah menemui akhir. Dia dipecat setelah upaya bandingnya dalam sidang kode etik ditolak.
TRIBUNJABAR.ID - "Perjuangan" Irjen Ferdy Sambo sudah menemui akhir. Dia dipecat setelah upaya bandingnya dalam sidang kode etik ditolak.
Selain tetap dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemecatan juga membuatnya tidak mendapatkan pensiun seperti jika pengundurandirinya disetujui.
Ferdy Sambo merupakan satu dari lima tersangka kasus penghilangan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang kala itu masih berstatus Kadiv Propam Polri.
Brigadir J ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) 25-26 Agustus 2022, Polri memutuskan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Tak terima dengan keputusan itu, Ferdy Sambo melakukan banding.
Namun, dalam sidang banding diputuskan berupa penguatan keputusan sidang pertama. Dengan kata lain, Sambo dipecat dari Polri.
Putusan Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat yang dilayangkan Komisi Kode Etik Polri ( KKEP) nyatanya sudah final.
Usai tak lagi punya andil dalam Polri, nasib Ferdy Sambo berubah miris.
Mantan perwira tinggi Polri itu kini dibayang-bayangi hukuman mati lantaran jadi dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo disangkakan pada perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Dinilai Rocky Gerung Kompleks, Ancam Mengancam Politik sampai Saling Incar Jabatan
Uang pensiun melayang
Resmi dipecat dari Polri, Ferdy Sambo dipastikan tak akan dapat uang pensiun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-dan-Ferdy-Sambo_rekonstruksi.jpg)