Uang BLT Disunat

FAKTA Terkini Sunat BLT di Sumedang, 4 Syarat Wajib Warga Jika Ingin Cairkan BLT, Termasuk Lunas PBB

Warga penerima BLT ternyata juga diminta menunjukkan bukti lunas Pajak Bumi Bangunan (PBB) agar bisa mencairkan BLT.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Istimewa/ warga- Agun
Dadang Juhadi (38), menunjukkan kupon gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara. 

Tak hanya itu, ujar  Dadang Juhadi, ia juga mendapatkan intimidasi dari Pemerintah Kelurahan Tahun menyusul tersiarnya kabar pemaksaan pembelian kupon gerak jalan tersebut. Dadang mengaku diminta memberikan pernyataan oleh pihak Kelurahan Talun sambil direkam.

Sebelumnya, Lurah Talun, Rinny Mulyati, menampik adanya penjualan paksa tiket kepada para penerima BLT. Dia mengatakan, untuk keperluan  gerak jalan ini, kelurahan memang menjual tiket, tetapi tiketnya dititipkan ke Ketua RT dan Ketua RW.

"Itu tidak ada pemotongan, pemaksaan, pihak kelurahan menjual kupon yang dititipkan ke RT/RW untuk Milangkala kelurahan. Enggak ada itu (penggiringan) BLT ke kupon. Kami bilang silakan kalau mau beli kupon untuk mensukseskan," kata Rinny kepada Tribun, Minggu (18/9).

Rinny juga menampik soal adanya intimidasi itu. Dia mengatakan, memang kelurahan menjual kupon gerak jalan, namun tidak memaksa.

"Kelurahan tak melakukan intimidasi," ujarnya.

Ditemui, kemarin, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyebut penyaluran BLT BBM di Sumedang berjalan dengan lancar, kecuali di Kelurahan Talun.

Namun, Bupati menyebut, pembelian kupon gerak jalan di Kelurahan Talun itu bukan pemotongan.

"Informasi yang saya terima, di sana ada sebuah even gerak jalan, dan even itu sudah dilaksanakan. Kupon disebar, dan informasi yang saya terima ada satu RW yang mengimbau masyarakat membeli kupon itu," kata Dony.

Dony juga mengatakan, berdasar laporan yang ia terima, imbauan RW itu bersifat siapa mau beli, bukan merupakan paksaan untuk membeli.

"Kami telah menugaskan Camat dan Inspektorat Daerah untuk ke Kelurahan Talun. Semuanya berjalan baik. Jadi bukan pemotongan," kata Dony

Dia menegaskan bahwa BLT adalah hak penerimanya untuk digunakan apa saja. namun disarankan untuk dipakai membeli bahan-bahan pokok seperti sembako.

"Saya minta tidak dikaitkan dengan apapun. Usahakan untuk sembako, pemenuhan gizi, dan peningkatan daya beli," katanya.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan BLT yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM tidak boleh dipotong untuk alasan apapun oleh siapapun.

"Kalau ada pemotongan, itu kan tidak boleh. Itu sudah menjadi ranah hukum," kata Uu di Gedung Sate, Bandung, Selasa (20/9).

Ia berharap pengawasan pembagian BLT bisa dilakukan secara maksimal supaya tepat sasaran. Orang yang mendapatkannya harus memenuhi unsur keadilan. (kiki andriana/syarif abdussalam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved