Uang BLT Disunat

FAKTA Terkini Sunat BLT di Sumedang, 4 Syarat Wajib Warga Jika Ingin Cairkan BLT, Termasuk Lunas PBB

Warga penerima BLT ternyata juga diminta menunjukkan bukti lunas Pajak Bumi Bangunan (PBB) agar bisa mencairkan BLT.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Istimewa/ warga- Agun
Dadang Juhadi (38), menunjukkan kupon gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penyebaran kupon gerak jalan pada para penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang,  berbuntut panjang. 

Kemarin, fakta baru terungkap. Warga penerima BLT ternyata juga diminta menunjukkan bukti lunas bayar PBB atau Pajak Bumi Bangunan (PBB) agar bisa mencairkan BLT.

BN, tokoh masyarakat di Kelurahan Talun, mengaku banyak menerima keluhan warga tentang potongan uang BLT bertajuk pembelian kupon gerak jalan tersebut.

"Ada laporan dari warga yang merasa dipermalukan ketika mengantre BLT karena ditanya sudah lunas PBB atau belum. Berdasarkan laporan yang diterima, warga diwajibkan membawa KTP, surat keterangan vaksin, dan surat lunas PBB, dan uang membeli kupon jika mau BLT cair," kata BN kepada Tribun Jabar saat ditemui di Tegalkalong, Sumedang, Selasa (20/9). 

Dia mengatakan, persoalan pemotongan BLT ini terjadi karena para ketua RT merasa terbebani harus menjual banyak kupon kepada warga. 

Maka, ketika target penjualan tak tercapai, para ketua RT bersiasat menjual kupon kepada warga penerima BLT.

"Memang, sebelum BLT turun sudah ada penjualan kupon. Tampaknya, kupon yang terjual masih jauh dari target sehingga penerima BLT menjadi sasaran," katanya.

Namun, apapun alasannya, kata BN, hal ini seharusnya tidak terjadi karena BLT haruslah diterima secara utuh dan penerimanya tidak digiring untuk membeli selain bahan pokok.

"Pemerintah kabupaten berkewajiban memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat desa dan RW sampai RT agar BLT tidak diselewengkan," katanya. 

Dugaan pemotongan BLT di Kelurahan Talun terungkap menyusul keluhan warga yang mereka ungkapkan kepada wartawan.

Sejumlah warga Talun, penerima BLT, mengaku keberatan dengan pemaksaan ini. "Saya diminta Rp15 ribu ketika mengantre untuk mendapatkan BLT itu," kata Hari Suryadi (40), warga Talun.

Hari mengatakan, gerak jalan yang digelar, Minggu (18/9) itu dilakukan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun.

"Seharusnya, kalau ini bersifat partisipasi, ya jangan ditargetkan harus beli lima lembar. Bolehlah beli satu atau dua saja, karena mungkin orang berbeda-beda, ada yang betul-betul perlu uang," katanya.

Jumlah berbeda diungkapkan Dadang Juhadi (38), warga Kelurahan Talun lainnya

"Keluarga saya yang nerima BLT itu ditelepon tokoh masyarakat, diminta datang sambil bawa uang Rp 30 ribu. Terus keluarga saya dikasih kupon sama barcode," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved