Wagub Jabar: Tidak Boleh Memotong BLT untuk Apapun
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bantuan langsung tunai (BLT) tidal boleh dipotong
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM tidak boleh dipotong untuk alasan apapun oleh siapapun.
"Kalau ada pemotongan, itu kan tidak boleh. Itu sudah menjadi ranah hukum," kata Uu di Gedung Sate, Bandung, Selasa (20/9).
Baca juga: 35 Ribu Nelayan Jabar akan Terima BLT BBM, Ini Besarannya Per Bulan hingga Akhir Tahun
Ia mengatakan andaikan memang ada masyarakat yang membutuhkan dan sesuai kriterianya dengan penerima BLT namun tidak mendapat BLT, di sini lah peran perangkat pemerintah dalam meninjau kembali data penerima.

Bukan malah memotong dana BLT dari penerimanya untuk dibagikan kepada yang lain atau untuk kegiatan lainnya.
Baca juga: Wagub Jabar: Pemprov Jabar Mengatasi 3 Masalah Nelayan, dari Dermaga, Modal, Sampai BLT BBM
"Maka saya minta kepada pemerintah untuk validasi lagi data di daerah, sehingga ada unsur keadilan jangan sampai yang kaya dapat, tapi yang miskin tidak dapat. Itu yang kita harapkan ada evaluasi kembali bagi mereka tidak dapat," katanya.
Ia berharap pengawasan pembagian BLT bisa dilakukan secara maksimal supaya tepat sasaran. Orang yang mendapatkannya harus memenuhi unsur keadilan.