Uang BLT Disunat
Hasil Penelusuran, Dinsos Benarkan Penerima BLT Diminta Beli Kupon Gerak Jalan: Salahi Ketentuan
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang membenarkan kabar penerima BLT di Kelurahan Talun diminta membeli kupon gerak jalan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang membenarkan kabar penerima BLT di Kelurahan Talun diminta membeli kupon gerak jalan.
Fakta itu terungkap setelah mereka memeriksa ke Kelurahan Talun untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT) atau BLT BBM, Sabtu (17/9/2022) lalu.
Dalam penelusuran tersebut, Dinsos menyebutkan memang benar warga penerima BLT di Kelurahan Talun diminta membeli kupon gerak jalan sebanyak 5 lembar dengan harga per lembar Rp 3 ribu.
Namun, tak sedikit warga yang diminta "kontribusi" Rp 30 ribu atau lebih menurut pengakuan warga.
"Hasil penelurusan Dinsos, tadi disampel saja tidak semuanya, di tiga titik bahwa hal tersebut benar ada anjuran membeli kupon 5 lembar," kata Kadinsos Sumedang, Dikdik Sadikin kepada TribunJabar.id, Selasa (20/9/2022).
Dikdik mengatakan, dari sampel yang didatangi Dinsos, ada juga informasi bahwa mungkin anjuran membeli kupon itu berlaku untuk semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang di Kelurahan Talun ada sebanyak 519 KPM.
Dikdik kemudian menjelaskan surat keputusan Direkotrat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial RI nomor 158/2022 tentang penyaluran BLT BBM.
Dalam aturannya, BLT BBM diperuntukkan bagi masyarakat miskin digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
"Dipergunakan untuk pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Kalau dipakai kupon menyalahi ketentuan karena kupon bukan kebutuhan pokok," kata Dikdik.
Baca juga: Fakta Dugaan Pungli BLT di Sumedang, Sekda Sebut Ada yang Memanfaatkan Momen
Anggota DPRD Minta Usut Tuntas
Anggota Komisi I DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi menyayangkan ada peristiwa dugaan sunat bantuan langsung tunai (BLT) atau BLT BBM di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Jawa Barat.
Rahmat mengatakan BLT itu untuk warga yang miskin dan sangat membutuhkan.
Dilihat dari nominal BLT saja yang Rp 500 ribu, Rahmat menilai sangatlah kecil dan tidak cukup.
"Nominal saja sangat kecil, jauh dari pemenuhan ril yang dibutuhkan. Mereka butuhkan itu tapi dipotong meskipun alibinya kupon," kata Rahmat kepada TribunJabar.id, Senin (19/9/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai selalu ada orang-orang yang memanfaatkan momen pencairan BLT untuk maksud-maksud memotong dengan berbagai dalih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dadang-juhadi-38-menunjukkan-kupon-gerak-jalan.jpg)