Fakta Dugaan Pungli BLT di Sumedang, Sekda Sebut Ada yang Memanfaatkan Momen
Kenyataannya, di Kelurahan Talun, warga yang mengantre pencairan BLT diminta untuk membeli kupon gerak jalan hari ulang tahun (HUT) kelurahan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dugaan pungutan liar atas BLT di Sumedang, Camat Sumedang Utara, Asep Aan, telah mengimbau semua pemerintah desa dan kelurahan agar menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) sesuai aturan.
Penyaluran yang sesuai aturan adalah nilai BLT utuh dan cepat sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Camat memperingatkan tidak adanya sunat atas BLT itu.
"Sudah disampaikan ke lurah, ke desa, agar penyaluran BLT BBM sesuai aturan. Itu saja. Termasuk ke Lurah Talun," kata Asep Aan kepada TribunJabar.id di Sumedang, Senin (19/9/2022).
Kenyataannya, di Kelurahan Talun, warga yang mengantre pencairan BLT diminta untuk membeli kupon gerak jalan hari ulang tahun (HUT) kelurahan.
Harga kupon Rp 3 ribu per lembar.
Warga diminta membayar paling rendah Rp 15 ribu untuk satu paket kupon.
Gerak jalan telah dilaksanakan pada Minggu (18/9/2022).
Namun, imbas dari keluhan warga kepada wartawan televisi itu panjang.
Baca juga: Ramai Dugaan Sunat BLT di Kelurahan Talun Sumedang, Camat Sudah Ingatkan, Lurah Siap Dikonfrontasi
Pasalnya, pihak Kelurahan Talun menilai berita yang disajikan wartawan adalah kabar tak benar.
Lurah Talun, Rinny Mulyati, mengatakan, dia belum mendengar dirinya dilaporkan ke Polres Sumedang oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumedang.
Namun, jikapun dia harus dikonfrontasi terkait dugaan sunat BLT BBM ini, dia mengaku siap.
"Siap dikonfrontasi. Kami merasa tidak bersalah, kami siap saja," kata Rinny kepada TribunJabar.id, Senin sore.
Inspektorat Periksa ke Kelurahan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman telah memerintahkan Inspektorat Daerah (Irda) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memeriksa ke Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara.