Kronologi Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 136 yang Menewaskan 3 Orang Tewas
Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut di Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) KM 136, Senin (19/9/2023) pukul 07.07 WIB.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut di Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) KM 136, Senin (19/9/2023) pukul 07.07 WIB.
Kecelakaan maut itu melibatkan kendaraan elf travel Nopol BE 7031 VA dengan kendaraan truk fuso Nopol D 9520 YU.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman mengatakan, menurut keterangan saksi-saksi, kecelakaan itu berawal saat sopir elf melaju menuju arah Cirebon di jalur kiri.
Berdasarkan informasi petugas layanan lalu lintas Tol Cipali sopir elf tersebut melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 136 Tadi Pagi, 3 Orang Meninggal dan 13 Lainnya Luka-luka
"Kemudian di KM 135.900 kendaraan elf ini menabrak bagian belakang truk fuso," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Lanjut AKP Angga Handiman, kendaraan elf travel itu kemudian mengangkut pada bagian belakang truk hingga terseret sampai KM 136.200 atau sejauh kurang lebih 400 meter.
"Kedua kendaraan itu kemudian akhirnya berhenti di KM 136.200," ucapnya.
Kedua kendaraan tersebut diketahui dalam keadaan normal menghadap ke Timur di bahu luar.
Dengan kondisi kedua kendaraan rusak berat.
Dalam kecelakaan tersebut diketahui ada sebanyak 3 orang tewas dan 13 orang lainnya luka-luka. (*)
Baca juga: Mantan Nelayan di Indramayu Ini Kini Jadi Pengrajin, Sulap Limbah Perahu Jadi Hiasan Cantik