Objek Wisata di Lembang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, BNN KBB Tangkap Seorang Pengedar
Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pengedar narkoba, IS (30) tak berkutik saat diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Kampung Batu Reog, RT 2/8, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Dia diringkus petugas BNN pada Rabu (14/9/2022) saat akan mengedarkan sabu-sabu seberat 100 gram setelah petugas BNN KBB mendapat laporan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Lembang.
Kepala BBN Bandung Barat, AKBP M Yulian, mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut, tim BNN langsung bergerak untuk mengintai pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 19.00 WIB.
"Satu tersangka berinisial IS kami amankan kemarin dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 gram," ujarnya saat gelar perkara di Kantor BBN Bandung Barat, Kamis (15/9/2022).
Dia mengatakan, pengedar narkoba tersebut ditangkap saat mengantarkan barang dan melakukan transaksi di wilayah Lembang atau di lokasi yang sebelumnya sudah ditentukan.
"Tersangka ini kami amankan saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli di wilayah Lembang. Saat ini kami terus melakukan pendalaman kasusnya," kata M Yulian.
Metode transaksi yang dilakukan oleh pengedar narkoba ini, kata dia, yakni dengan cara sistem tempel setelah sebelumnya dia berkomunikasi dengan pembeli melalui ponsel.
"TKP (lokasi transaksi) di daerah wisata Lembang karena banyak pengunjung dari luar daerah," ucapnya.
Selain mengamankan 100 gram sabu-sabu, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 buah timbangan, 2 kartu ATM, dan 2 ponsel, kemudian kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Jawa Barat.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 junto 114 Undang-undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun bahkan bisa seumur hidup," ujar Yulian.
Baca juga: Nyamar Jadi Konsumen, Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar Narkoba di Depan Goa Sunyaragi