Bahagianya Mahdar Suhendar Guru Honorer KBB Akhirnya Terima SK PPPK Setelah 35 Tahun Mengabdi
Mahdar Suhendar terlihat semringah saat menerima surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Gedung PGRI KBB.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Seorang guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Mahdar Suhendar, terlihat semringah saat menerima surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Gedung PGRI KBB, Rabu (14/9/2022).
Mengenakan pakaian putih hitam, guru honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun itu mencuri perhatian ketika duduk bersama puluhan honorer yang lainnya karena Mahdar duduk di atas kursi roda.
Bahkan, saat maju untuk mengambil SK PPPK yang selama ini menjadi impiannya itu, dia harus dibantu oleh kerabatnya.
Kursi roda yang diduduki Mahdar harus didorong karena dia tak mampu menjalankan sendiri.
"Saya seperti ini karena terserang penyakit gula dan darah tinggi, jadi harus menggunakan kursi roda. Saya begini ketika akan berangkat ke Jamnas Pramuka di Cibubur, Bogor, pada Agustus 2022 lalu," ujar Mahdar saat ditemui di Gedung DPRD KBB, Rabu.
Baca juga: Begini Respons Disnakertrans KBB Terkait Buruh yang Ingin Naik Gaji 3 Persen dan UMK 15 Persen
Namun, penyakit yang diderita oleh Mahdar hingga harus duduk di kursi roda itu tak menyurutkan semangatnya untuk berangkat ke Gedung PGRI KBB dari kediamannya di Kampung Cimanggali, Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, KBB.
Sebab, di masa tuanya, Mahdar yang sudah mengabdi selama 35 tahun sebagai guru honorer di daerah pelosok Bandung Barat bisa merasa tenang karena saat ini sudah sah menjadi PPPK setelah dinyatakan lolos seleksi tahap kedua.
"Saya sudah 35 tahun menjadi guru honorer mulai dari SMPN 2 Gununghalu dan SMP Al Fatah, sampai sekarang juga saya masih ngajar di sana," kata Mahdar.
Sejak awal mengabdi sebagai guru honorer pada 1985, dia mengaku hanya menerima gaji mulai Rp 2.500 hingga Rp 250 ribu per bulan hingga kini.
Namun, setelah diangkat sebagai PPPK, dia bakal menerima gaji yang layak.
Baca juga: DPRD KBB Sepakat Turut Tolak Kenaikan Harga BBM, Akan Kirim Surat kepada Presiden
"Honor pertama saya dulu Rp 2.500 per bulan, tapi terus naik dan saat ini Rp 250 ribu. Tapi Alhamdulillah akhirnya saat ini saya diangkat menjadi PPPK," ucapnya.
Selama puluhan tahun menjadi tenaga honor dengan gaji yang minim, Mahdar harus berjuang membesarkan ketiga anggota keluarganya, sehingga dia pun harus mencari penghasilan tambahan.
"Jelas kalau hanya mengandalkan honor ngajar saja enggak akan cukup. Jadi, untuk mencari penghasilan tambahan itu saya mengajar ekstrakurikuler bagi siswa," ujar Mahdar.
Kini, dia tak harus mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena gaji PPPK pun bakal cukup, sehingga dia pun bisa merasa senang menjadi PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan KBB ini.
"Alhamdulillah saya senang sekali ada rezekinya bisa lolos sebagai PPPK karena ini merupakan impian dan penantiannya saya sejak dulu," katanya. (*)