Gubernur Papua Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi, Berikut Profil Lukas Enembe
Bahkan, KPK telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri bagi Gubernur Papua Lukas Enembe hingga 7 Maret 2023.
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). KPK menetapkan Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Novianto menyebut Lukas Enembe diduga telah melanggara aturan imigrasi dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
Menanggapi hal ini, Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya dan mengaku ke Papua Nugini untuk berobat.
"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG (Papua Nugini) pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," katanya pada 2 April 2021.
Selama perjalanan, ia dikawal ketat oleh aparat keamanan dari TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya. (Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp 1 Miliar
Tags
Lukas Enembe
gubernur Papua
tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
dugaan gratifikasi
Papua Nugini
Rekomendasi untuk Anda