Gubernur Papua Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi, Berikut Profil Lukas Enembe
Bahkan, KPK telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri bagi Gubernur Papua Lukas Enembe hingga 7 Maret 2023.
TRIBUNJABAR.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Bahkan, KPK telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri bagi Lukas Enembe hingga 7 Maret 2023.
Dikutip dari Tribun Papua, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menilai penetapan tersangka terhadap kliennya tidak profesional.
"KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keterangannya," ujar Stefanus Roy Rening dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).
Lukas Enembe merupakan orang nomor satu di Bumi Cendrawasih sejak 2013 atau menjadi gubernur Papua dua periode.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diterbangkan ke Jakarta Pakai Pesawat Carteran, Kini di RSPAD, Sakit?
Berikut profil Lukas Enembe:
Ia kelahiran Tolikara, Papua, 27 Juli 1967.
Dikutip dari Tribunnews riwayat pendidikannya berawal dari SD YPPGI Mami, Tolikara pada tahun 1980.
Setelah lulus, ia pindah ke Sentani, Jayapura dan melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Jayapura hingga lulus pada 1983.
Selanjutnya, ia pun masuk ke SMAN 3 Jayapuran dan lulus pada 1986.
Enembe menempuh pendidikan tinggi di Fakultasi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada 1995.
Enam tahun berselang, Lukas Enembe sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership & Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.
Baca juga: VIDEO Ketua KPK Usulkan Kampanye Hingga Saksi di Pilkada Dibiayai Negara
Sempat Jadi PNS
Lulus dari Universitas Sam Ratulangi, Lukas Enembe menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997.
Pada 2001, banting stir dan berkarir sebagai politikus.
Di tahun pertamanya, Lukas Enembe langsung maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan berhasil menang.
Ia kembali maju dalam pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya dan berpasangan dengan Henok Ibo pada 2007.
Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.
Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.
Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.
Setelah selesai menjabat, Lukas Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada 2018.
Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkan pemilihan gubernur.
Pasangan itu meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.
Baca juga: Anies Baswedan Datang di Gedung KPK, Sendirian, Tenteng Map Biru, Jelaskan Kecurigaan Formula E
Pernah Dideportasi Papua Nugini
Enembe pernah menghadapi masalah imigrasi saat dideportasi dari Papua Nugini lantaran tidak memiliki dokumen resmi.
Hal ini pertama kali terungkap pada 31 Maret 2021 ketika ada laporan dari personel Pos Perbatasan Skouw serta Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua.
Dikutip dari Tribunnews, laporan itu tentang Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen dan memakai jalur tikus.
Di Papua Nugini, Lukas Enembe disebut sempat dua hari bermalam, sesuai pernyataan Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono pada 2 April 2021.
"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk ke sana tanpa dokumen imigrasi. Ini bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya.
Novianto menyebut Lukas Enembe diduga telah melanggara aturan imigrasi dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
Menanggapi hal ini, Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya dan mengaku ke Papua Nugini untuk berobat.
"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG (Papua Nugini) pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," katanya pada 2 April 2021.
Selama perjalanan, ia dikawal ketat oleh aparat keamanan dari TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya. (Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp 1 Miliar