Bapenda Jabar Integrasikan Data Kendaraan dengan Pertamina untuk Penyaluran BBM Bersubsidi
"... integrasi aplikasi My Pertamina dengan aplikasi Bapenda terkait data wajib pajak yang akan berhubungan dengan konsumsi BBM bersubsidi," katanya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menyusun langkah strategis berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Satu di antaranya adalah mengintegrasikan sistem data kendaraan bermotor agar subsidi tepat sasaran.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menyatakan penyempurnaan pendataan kendaraan terus dilakukan melalui aplikasi Sambara.
Seiring kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah, integrasi data bisa dilakukan dengan aplikasi milik Pertamina, yakni MyPertamina.
"Kami berencana melakukan integrasi aplikasi My Pertamina dengan aplikasi Bapenda terkait data wajib pajak yang akan berhubungan dengan konsumsi BBM bersubsidi," kata Dedi di Bandung, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Melalui Mobil Tahu Bulat, Bapenda Jabar Sosialisasi Pajak Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan
Mobil atau motor yang kategori mewah tidak bisa mengisi BBM bersubsidi agar BBM bersubsidi tepat sasaran.
Pembahasan mengenai hal ini sudah berlangsung. Satu di antaranya melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kepolisian Daerah (Polda Jabar) melalui Direktorat Intelkam beberapa waktu lalu.
Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kenaikan harga BBM belum lama ini.
"FGD ini sekaligus sebagai ajang sosialisasi pengalihan subsidi BBM ke bantalan sosial. Kami hadir dan dari pihak Pertamina juga sudah hadir," kata Dedi Taufik.
"Untuk realisasinya mudah-mudahan bisa berlangsung secepatnya. Pengitegrasian data memang perlu waktu, tapi intinya ini bentuk komitmen kami bahwa program pemerintah bisa tepat sasaran dengan maksimal," kata Dedi Taufik.