Kecelakaan di Pangandaran, Pikap Tabrak Truk, Pelat Nomor Polisi Langsung Diganti Setelah Kejadian
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Padaherang-Pangandaran pada Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Padaherang-Pangandaran pada Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan mobil pikap itu tepatnya terjadi di Dusun Cihideung RT 01/06, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Penyebabnya, diduga sopir mengendari mobil dalam kedaaan mabuk.
Kecelakaan itu melibatkan pihak bernomor polisi Z 1065 US warna hitam dengan truk bernomor polisi Z 9710 T.
Satu saksi warga setempat, Tuling, menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat mobil pikap melaju dari arah Pangandaran menuju Padaherang.
Baca juga: Pemandu Wisata Tenggelam saat Memandu, Spot Wisata Desa di Pangandaran Ini Ditutup Sementara
"Mendekati lokasi kejadian, mobil SS (pikap) itu oleng ke kanan jalan dan menabrak badan truk samping kanan yang melaju dari arah berlawanan (Padaherang menuju Pangandaran)," ujar Tuling saat ditemui sejumlah wartawan di depan lokasi kejarian, Minggu (11/9/2022) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun selain sopir pikap mengalami luka-luka.
Selain itu, pikap tersebut mengalami rusak parah di samping kanan.
Baca juga: KECELAKAAN MAUT, Boceng Bertiga Yamaha Nmax Ngebut Tabrak Tronton, Semua Meninggal Dunia
"Sopirnya diam terus, mungkin mabuk, soalnya mulutnya bau minuman gitu. Katanya, saat kejadian takut ada mobil bus. Padahal, mobil bus itu masih jauh," katanya.
Seusai kejadian, pikap tersebut langsung digeser ke samping jalan pertigaan Cihideung.
"Tapi, saya enggak tahu nama korban kedua sopir. Tapi, yang anehnya pelat nomor mobilnya sekarang beda. Tadi itu, nomornya masih Z 1065 US, tapi sekarang jadi Z 8617 UQ," ucap Tuling. (*)