Kasus Ferdy Sambo

Tidak Takut Lagi dengan Ferdy Sambo, Bripka RR Bicara Jujur, Menangis Ditengok Istri, Ingat Ayahnya

Tersangka kasus pembunuhan berencara Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, kini sudah tak takut lagi dengan mantan bosnya, Ferdy Sambo.

Editor: Kisdiantoro
Kompas.com
Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kini Bripka RR berani berkata jujur dan siap bertemu dengan Ferdy Sambo. 

Video animasi reka ulang kasus Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Polri TV Radio)
Lebih lanjut, Erman Umar menilai Bripka RR hanyalah korban keadaan.

Pasalnya, Bripka RR bukan orang yang mengeksekusi Brigadir J.

Terlebih, kata Erman, Bripka RR terlibat merencanakan pembunuhan Brigadir J saat detik-detik terakhir.

“Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini," ujar Erman, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menyebut, Bripka RR hanya disuruh oleh Ferdy Sambo.

Ketika mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, kata Erman, Bripka RR kaget.

Karena itu, Erman pun menilai Bripka RR seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya sebatas saksi.

Lantaran, Bripka RR tidak punya niat jahat atau mens rea.

“Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi,” ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Bripka RR: Lihat Ferdy Sambo Tembak Dinding hingga Kuat dan Brigadir J Berselisih

“Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga."

"Dan juga berpikir, 'tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu (ke Joshua)’,” tuturnya.

4. Belum ajukan sebagai justice collaborator

Kendati sudah mencabut keterangannya terkait kasus Brigadir J dan memberi pengakuan, Bripka RR belum mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Erman Umar mengungkapkan, Bripka RR baru akan mengajukan sebagai justice collaborator jika mendapat ancaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved