Kasus Ferdy Sambo
Tidak Takut Lagi dengan Ferdy Sambo, Bripka RR Bicara Jujur, Menangis Ditengok Istri, Ingat Ayahnya
Tersangka kasus pembunuhan berencara Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, kini sudah tak takut lagi dengan mantan bosnya, Ferdy Sambo.
Video animasi reka ulang kasus Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Polri TV Radio)
Lebih lanjut, Erman Umar menilai Bripka RR hanyalah korban keadaan.
Pasalnya, Bripka RR bukan orang yang mengeksekusi Brigadir J.
Terlebih, kata Erman, Bripka RR terlibat merencanakan pembunuhan Brigadir J saat detik-detik terakhir.
“Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini," ujar Erman, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menyebut, Bripka RR hanya disuruh oleh Ferdy Sambo.
Ketika mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, kata Erman, Bripka RR kaget.
Karena itu, Erman pun menilai Bripka RR seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya sebatas saksi.
Lantaran, Bripka RR tidak punya niat jahat atau mens rea.
“Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi,” ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Bripka RR: Lihat Ferdy Sambo Tembak Dinding hingga Kuat dan Brigadir J Berselisih
“Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga."
"Dan juga berpikir, 'tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu (ke Joshua)’,” tuturnya.
4. Belum ajukan sebagai justice collaborator
Kendati sudah mencabut keterangannya terkait kasus Brigadir J dan memberi pengakuan, Bripka RR belum mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Erman Umar mengungkapkan, Bripka RR baru akan mengajukan sebagai justice collaborator jika mendapat ancaman.