Kisah Perburuan Harimau di Rawa Lakbok, Berawal dari 3 Warga Diserang, Hutan Cimedang Dikepung
Daerah Lakbok secara administratif kini berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Rawa Lakbok merupakan lahan gambut basah yang sangat luas, yang oleh Bupati Sukapura (kini Tasikmalaya) R.A.A Wiratanuningrat pada 1925 dibuka menjadi lahan persawahan.
Nama Lakbok sendiri merujuk pada peristiwa serangan kucing hutan itu.
Harimau yang ukurannya sangat besar dalam bahasa Sunda dinamai Lakbok.
Catatan yang bisa ditelusuri adalah catatan R. Muh. Sabri Wiraatmadja, mantan Kalipah di Padaherang (kini masuk Kabupaten Pangandaran), yang menulis babad tak berjudul mengenai Rawa Lakbok secara berangsur, mulai 1925 dan selesai tahun 1937.
Ketika itu, tiga orang petani dilaporkan mengalami luka serius akibat serangan Si Lakbok.
Hal itu disinyalir karena mulai berdatangannya sejumlah besar orang ke rawa Lakbok untuk bertani dan bermukim, sehingga Si Lakbok terdesak.
Suatu waktu, Si Lakbok masuk ke area hutan yang sudah ditinggali oleh manusia dan terjadilah terkaman terhadap tiga orang petani itu.
Warga yang mendengar kabar itu kemudian melapor ke pemerintah setempat.
Penguasa Padaherang ketika itu memerintahkan warga untuk mengepung hutan Cimedang dengan membunyikan tetabuhan.
Perburuan Si Lakbok cukup dramatis, bahkan ketika sekelompok warga pengepung berhadapan langsung dengan harimau itu, dua anjing pelacak yang dilibatkan mati diterkam harimau.
Seorang bernama Ki Arsadiwangsa memberanikan diri menodongkan senapan ke arah harimau di saat warga lain mundur perlahan karena takut.
Nahas, sebelum moncong bedil memuntahkan peluru, taring harimau lebih dahulu menancap di bahunya.
Melihat itu, seorang bernama Mas Surawinata yang juga memegang senapan melepaskan tembakan ke arah harimau yang sedang menyerang Ki Arsadiwangsa. Berhasil.
Peluru mengenai kuping Si Lakbok, menembus kepalanya, dan harimau itu mati.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana)