Pemkot Bandung Kucurkan Rp 9,2 Miliar Untuk Bantuan Usaha Pedagang, Pasar Murah dan Padat Karya
Adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), membuat Pemkot Bandung mengaalokasi dana sebesar Rp 9,2 miliar perlindungan sosial dampak inflasi.
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Sedangkan Padat Karya lewat Dinas KUKM Kota Bandung, akan dilakukan pendataan para pelaku UKM terlebih dahulu.
"Masalah bentuk kegiatan, dikembalikan ke dinas masing-masing. Kita segera rangkai dalam bentuk usulan sesuai dengan Perwal 95. Rencananya Senin sudah ada Perwal baru tentang ini," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menuturkan, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu akan diadakan kembali.
Teknis pendataannya akan dikoordinasikan dengan kecamatan agar tidak terjadi dobel data.
"Tadi ada masukan dari Dinsos juga, agar pelaku-pelaku usahanya masuk juga dalam data DTKS. Sehingga akan kami cocokkan dengan data Dinsos," tutur Atet.
Ia menambahkan, para pelaku UKM yang akan disasar adalah usaha-usaha kecil nonrumahan, seperti pedagang surabi, gorengan, cakue, dan cuanki.
"Karena harus ada skala prioritas. Kalau dari UMKM kan banyak. Mencari skala prioritasnya itu bisa dari DTKS. Sehingga tidak secara intuitif, tapi harus mengetahui kondisi lapangan. Sehingga nanti tepat sasaran," ujar Atet.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM September 2022, Lengkap dengan Jumlah Bantuan yang Diterima
Kepala Bidang Distirbusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa menuturkan, pihaknya akan mengadakan Pasar Murah di 30 kecamatan selama tiga bulan.
"Kami melakukan persiapan dari sekarang. Kita bekerja sama dengan Bulog, Wilmar, dan CV. Harga di bawah pasaran," tutur Meiwan.
Beberapa komoditas yang akan disediakan dalam Pasar Murah antara lain, beras, tepung, minyak, dan telur.
"Kita pilih komiditi yang tidak cepat masa jualnya atau expirednya lama," ujar Meiwan.(*)