Kasus Ferdy Sambo

Satu Tersangka Kasus Ferdy Sambo Menjalani Pemeriksaan dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Bripka RR atau Ricky Rizal yang merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani pemeriksaan.

Editor: Giri
Kompas.com
Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bripka RR menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan, Senin (5/9/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTABripka RR atau Ricky Rizal yang merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani pemeriksaan.

Dia diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan, Polygraph, pada Senin (5/9/2022).

“Iya, betul (diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan). Namanya uji Polygraph,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, saat dikonfirmasi, Senin malam.

Bripka Ricky merupakan satu di antara ajudan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bripka Ricky hadir menyaksikan dan membantu proses pembunuhan berencana tersebut.

Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca juga: Psikolog Forensik: Perilaku Istri Ferdy Sambo Gugurkan Klaim Sebagai Korban Pelecehan Brigadir J

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.

Baca juga: Gara-gara Polisi Tak Tahan Putri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Bawa-bawa Nama Vanessa Angel

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard, dan Bripka Ricky sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Selain itu, ada dua orang lainnya yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka Ricky Rizal Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan Polygraph"

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved