Datangi DPRD Kabupaten Sukabumi, BNN Tes Urine Anggota Dewan dan Pegawai
Tes urine diawali oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dilanjutkan kepada anggota dewan di setiap fraksi dan para pegawai di DPRD
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan tes urin terhadap anggota dewan dan pegawai DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).
Tes urine diawali oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dilanjutkan kepada anggota dewan di setiap fraksi dan para pegawai di DPRD.
"Ya memang sebetulnya selain tadi apa yang di sampaikan, memang BNN ini sudah ada komunikasi dengan DPRD dan itu ada yang namanya intruksi presiden untuk melakukan pendeteksian dini secara berkala masuk ke dalam program BNN. Kebetulan memang kemarin saya minta kepada badan kehormatan untuk dibikin kan yang namanya tes urin atau apalah bentuknya untuk memdeteksi secara dini," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Baca juga: Setelah Penangkapan AKP Edi Nurdin Massa, Polres Karawang Gelar Tes Urine untuk Semua Anggota
Hasil tes urine ketua DPRD sendiri negatif, Yudha mengatakan, tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD melawan narkoba.
"Tapi baru saja saya di tes urin yang paling pertama alhamdulillah hasilnya negatif, jadi di sini sebuah komitmen di mana kita melawan narkotika, salah satunya untuk melawan narkotika yang pertama adalah komitmen diri kita sendiri, yang kedua kita bersama-sama dengan semuanya melawan," jelas Yudha.
Saat ini tes urine masih dilakukan oleh BNNK Sukabumi. Menurut Yudha, jika ada anggota yang hari ini tidak hadir untuk tes urine, akan dibuatkan jadwal susulan untuk tes urine.
"Tadi dari pihak BNN akan melakukan secara berkala, pastinya hari ini yang hadir akan dilakukan tes urine, saya rasa tidak ada sesuatu yang sulit, saya rasa tidak perlu dikhawatirkan, yang mungkin tidak hadir nanti akan dilakukan lagi di wkatu yang ditentukan oleh BNN. Karena secara aturan BNN tidak bisa menyampaikan waktu dan tempat, jadi rahasia, jadi kita serahkan saja kepada BNN, yang penting lembaga DPRD pastinya akan mengikuti deteksi dini narkotika ini, pastinya kita terbuka," ucap Yudha.
Baca juga: Rawan Terjerat Narkoba, Semua Petugas Rutan Garut Dites Urine, Begini Hasilnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tes-urin-terhadap-anggota-dewan-dan-pegawai-dprd.jpg)