Setelah Penangkapan AKP Edi Nurdin Massa, Polres Karawang Gelar Tes Urine untuk Semua Anggota
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, membenarkan adanya penangkapan AKP Edi Nurdin Massa
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Polres Karawang menggelar tes urine kepada sejumlah anggotanya, Selasa (16/8/2022).
Pemeriksaan itu dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM alias Edi Nurdin Massa.
Kasubag Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi, membenarkan adanya tes urine terhadap para anggota polisi itu.
Menurutnya, tes urine merupakan pemeriksaan rutin yang biasa dilakukan oleh Polres Karawang. "Rutin kang untuk tes urine itu," katanya saat dihubungi, Selasa (16/8/2022)
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut.
Baca juga: Ini AKP Edi Nurdin, Kasat Narkoba Karawang yang Malah Tersandung Narkoba, Kariernya Baru Menanjak
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.
"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno H Siregar.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram.
Ada juga plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.
"Total berat sabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno H Siregar.
Baca juga: Sosok AKP Edi, Pernah Berduel dengan Bandar Narkoba, Kemarin Ikut Ungkap Sabu 1 Ton di Pangandaran
Penangkapan AKP Edi Nurdin Massa hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.
Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM.
"Pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno H Siregar.