Harga BBM Pertamina Pertalite hingga Pertamax Minggu 4 September 2022, Pedagang Kopi Naikkan Harga

Berikut update harga harga BBM Pertamina hari ini Pertamina pada 16 Juli 2022, pertalite hingga pertamax.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
Daftar Harga BBM Pertamina Pertalite hingga Pertamax hari ini Minggu 4 September 2022, Pedagang Kopi Naikkan Harga 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut update daftar harga BBM Pertamina hari ini pertalite hingga pertamax, Minggu 4 September 2022 setelah kenaikan harga BBM.

Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM yang berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022, kemarin.

Hal ini diumumkan langsung Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka.

Sang Presiden menyebut bahwa keputusan menaikkan harga BBM merupakan situasi sulit.

Sayangnya, keputusan tersebut perlu diambil demi menyeimbangkan bengkaknya BBM subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Ini Suara Hati Mahasiswa Setelah Pemerintah Menaikkan Harga BBM, Dinilai Bukan Langkah Tepat

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya kenaikan harga BBM telah jauh-jauh hari mendapatkan beragam reaksi dari seluruh lapisan masyarakat.

Bahkan sejak hari pertama kenaikan harga BBM Pertalite hingga Pertamax tersebut pedagang kopi langsung menaikkan harga jualannya.

Bahkan sejumlah mahasiswa di Indonesia turut berkeluh kesah dan melakukan aksi demo.

Setelah kenaikan harga BBM yang diberlakukan kemarin, lalu bagaimaan update harga BBM hari ini, Minggu 4 September 2022?

Berikut daftar harga BBM per 4 September 2022, pertalite hingga pertamax dilansir dari mypertamina.id:
 
Daftar Harga BBM Pertalite

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 10.000
- Provinsi Sumatera Utara: Rp 10.000
- Provinsi Sumatera Barat: Rp 10.000
- Provinsi Riau: Rp 10.000
- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 10.000
- Provinsi Kodya Batam (FTZ): Rp 10.000
- Provinsi Jambi: Rp 10.000
- Provinsi Bengkulu: Rp 10.000
- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 10.000
- Provinsi Bangka-Belitung: Rp 10.000
- Provinsi Lampung: Rp 10.000

- Provinsi DKI Jakarta: Rp 10.000
- Provinsi Banten: Rp 10.000
- Provinsi JawaBarat: Rp 10.000
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 10.000
- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 10.000
- Provinsi Jawa Timur: Rp 10.000

- Provinsi Bali: Rp 10.000
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 10.000
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 10.000

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 10.000
- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 10.000
- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 10.000
- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 10.000
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 10.000

- Provinsi Sulawesi Utara: Rp 10.000
- Provinsi Gorontalo: Rp 10.000
- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 10.000
- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 10.000
- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 10.000
- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 10.000

- Provinsi Maluku: Rp 10.000
- Provinsi Maluku Utara: Rp 10.000

- Provinsi Papua: Rp 10.000
- Provinsi Papua Barat: Rp 10.000

Baca juga: Masyarakat Bawah yang Akan Paling Merasakan Dampak Kenaikan Harga BBM, kata Pengamat

Daftar Harga BBM Pertamax

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 14.500

- Provinsi Sumatera Utara: Rp 14.850

- Provinsi Sumatera Barat: Rp 14.850

- Provinsi Riau: Rp 15.200

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 15.200

- Provinsi Kodya Batam (FTZ): Rp 15.200

- Provinsi Jambi: Rp 14.850

- Provinsi Bengkulu: Rp 15.200

- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 14.850

- Provinsi Bangka-Belitung: Rp 14.850

- Provinsi Lampung: Rp 14.850

- Provinsi DKI Jakarta: Rp 14.500

- Provinsi Banten: Rp 14.500

- Provinsi Jawa Barat: Rp 14.500

- Provinsi Jawa Tengah: Rp 14.500

- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 14.500

- Provinsi Jawa Timur: Rp 14.500

- Provinsi Bali: Rp 14.500

- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 14.500

- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 14.500

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 14.850

- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 14.850

- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 14.850

- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 14.850

- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 14.850

- Provinsi Sulawesi Utara: Rp 14.850

- Provinsi Gorontalo: Rp 14.850

- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 14.850

- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 14.850

- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 14.850

- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 14.850
- Provinsi Maluku: Rp 14.850

- Provinsi Maluku Utara: Rp 14.850
- Provinsi Papua: Rp 14.850

- Provinsi Papua Barat: Rp 14.850

Berikut rincian rata-rata kenaikan harga BBM pertalite dan pertamax

- Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

- Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

- Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Informasi update daftar harga BBM hari ini per Minggu 4 September 2022 dapat diakses di laman resmi PT Pertamina berikut ini.

mypertamina.id/fuels-harga

Harga BBM Naik, Pedagang Kopi Keliling di Bandung Langsung Naikkan Harga

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dari Rp 7.620 menjadi Rp 10 ribu, bakal diikuti dengan kenaikan harga lainnya. 

Seorang pedagang kopi keliling di Kota Bandung, Itang, mengatakan akan menaikkan harga dagangannya karena harga BBM naik.

Penjual kopi keliling asal Ciumbuleuit, Kota Bandung itu mengaku sehari bisa menghabiskan sekitar dua liter bensin untuk keliling Kota Bandung berjualan kopi. 

"Saya jualan kopi keliling pakai motor, sehari bisa habis bensin sekitar 2 liter. Dengan adanya kenaikan BBM ini mau tidak mau ya harus naik juga, dari harga kopi Rp 3 ribu ke Rp 4 ribu mungkin. Habis gimana, ya, kami mengikuti saja," ujar Itang, saat ditemui di SPBU Jalan Riau, Kota Bandung Sabtu (3/9/2022).

Itang, penjual kopi keliling asal Ciumbuleuit, Kota Bandung saat ditemui di SPBU Jalan Riau.
Itang, penjual kopi keliling asal Ciumbuleuit, Kota Bandung saat ditemui di SPBU Jalan Riau. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Ia mengaku tidak dapat berbuat banyak, dengan kenaikan harga BBM ini.

Menurutnya, sebagai rakyat kecil kebijakan pemerintah hanya bisa diterima dengan pasrah .

"Ya, bagaimana, ya, mau tidak mau harus diterima. Kita orang kecil paling pasrahlah. Sebelumnya sudah tahu, ada wacana kenaikan pasti itu mah, kapan naiknya, ternyata sekarang," katanya. 

Menurut Itang, biasanya kenaikan harga BBM itu dilakukan pada tengah malam.

Namun, tahun ini justru pada sore hari. 

"Biasanya naiknya itu jam 00.00 WIB, tapi ini sekarang mah jam-jam sibuk orang-orang antre bensin dengan harga kemarin gitulah, ternyata sekarang sudah Rp 10 ribu," ucapnya. 

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Pengumuman kenaikan harga BBM diumumkan Presiden Joko Widodo  pada Sabtu (3/9/2022).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved